MEDIUSNEWS - Pemerintah telah memutuskan untuk memulai program pemeberian insentif untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) mulai 20 Maret 2023.
Program subsidi kendaraan listrik ini diambil guna mendorong pemanfaatan kendaraan berbasis listrik atau EV (electric vehicle), sekaligus mengurangi impor BBM.
"Kita akan mulai (insentif) di 20 Maret 2023. Semua sudah pada titik final," kata Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat di kantornya, Jakarta, 6 Maret 2023.
Baca Juga: Keputusan Soal Impor Kereta Bekas Jepang Diambil Setelah Audit BPKP
Pemberian insentif ini juga memiliki kaitan dengan program energi hijau (green energy) dan transisi energi yang tengah diusung pemerintah.
Peningkatan penggunaan kendaraan listrik diyakini akan mendorong pemakaian energi ramah lingkungan serta efisiensi dan transisi energi di sektor transportasi yang akan menurunkan emisi karbon.
"Sesuai komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca," lanjut Luhut Pandjaitan.
Ditambahkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, telah mengusulkan insentif yang diberikan mencakup mobil, motor, dan bus listrik.
Baca Juga: Di depan Surya Paloh, Prabowo Tegaskan Siap Hadapi Anies Baswedan di Pilpres 2024
Pada 2023, usulan insentif akan diberikan kepada 200 ribu unit sepeda motor, 35.900 unit mobil, dan bus sebanyak 138 unit.
Khusus motor, konversi insentif yang diberikan bernilai Rp 7 juta per unit.
Artikel Terkait
Ribuan Kendaraan Listrik Disiapkan untuk Operasional KTT G20 Bali
2024 Indonesia Produksi Baterai Guna Mendorong Ekosistem Kendaraan Listrik
Tak Lama Lagi Akan Ada STNK dan BPKB untuk Kendaraan Listrik, Kecepatan 35 Km/Jam ke Atas Wajib Pakai SIM
Bidik Rantai Pasok Global, Jokowi Ingin Indonesia Miliki Ekosistem Mobil Listrik dari Hulu ke Hilir
Moeldoko Resmikan Pengoperasian Bus Listrik di Bontang, Bus yang Bisa Berjalan Tanpa Suara Bising dan Asap
Sewa Skuter Listrik Rp30.000 Per 30 Menit, Bisa Dapat 3 Kali Putaran Stadion Pakansari