Sentil Polri dan Kemenhan soal Impor, Presiden Lupa Polemik Aktual: Impor Kereta Bekas Jepang

- Jumat, 17 Maret 2023 | 10:26 WIB
KRL  (Twitter/CommuterLine)
KRL (Twitter/CommuterLine)

MEDIUSNEWS - Dalam sambutannya pada acara Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023, Presiden Joko Widodo menyentil Polri dan Kementerian Pertahanan soal kebiasaan pengadaan barang melalui impor.

Seragam, sepatu, hingga senjata yang digunakan di Polri maupun TNI, menurut Presiden Jokowi, sudah bisa diproduksi di dalam negeri.

Presiden mengingatkan bahwa pendapatan negara, baik pajak, dividen, royalti maupun PNBP dikumpulkan dengan susah payah. Setelah dibagi ke lembaga pemerintahan, ternyata sebagian digunakan untuk membeli produk impor.

Baca Juga: Mudik Gratis Bersama BUMN 2023, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Langkah ini dinilai kontraproduktif terhadap upaya mendongkrak ekonomi nasional, terutama dalam hal produksi manufaktur domestik. Tidak hanya itu, kebiasaan impor ini tidak sejalan dengan program yang telah diluncurkan Presiden pada Mei 2020 silam, yaitu Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Namun, Jokowi mungkin lupa mengenai polemik aktual terkait kebijakan dan kebiasaan impor. Masalah hangat yang telah dan tengah dibahas lintas kementerian dan lembaga plus BUMN itu adalah impor kereta bekas dari Jepang.

Polemik Impor Kereta Bekas Jepang

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (KAI), yang merupakan operator KRL Jabodetabek kembali mengajukan izin impor kereta bekas Jepang.

Pengajuan ke Kementerian Perdagangan itu mendapat resistensi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang bertanggung jawab atas izin teknis impor barang modal bekas. Alasan utama Kemenperin adalah kereta sudah bisa diproduksi di dalam negeri oleh PT Industri Kereta Api (INKA).

Baca Juga: Saat Program Pemerintah Dinomorduakan Demi Penumpang KRL Jabodetabek

Langkah PT KCI kemudian mendapatkan dukungan dari Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan.

Untuk menyelesaikan polemik tersebut, kementerian/lembaga terkait plus PT KCI dan PT KAI dikumpulkan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves).

Hasilnya, satu lembaga pemerintahan lain perlu dilibatkan. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dilibatkan untuk melakukan audit. Hasilnya akan menjadi rujukan keputusan perlu tidaknya dilakukan impor.

Presiden Jokowi mungkin dengan sengaja tidak menyentil langkah PT KAI & PT KCI terkait kebiasaan impor. Jokowi mungkin sudah mengetahui opsi yang akan diambil pemerintah, yaitu memberikan izin impor kereta bekas Jepang kepada PT KCI.

Halaman:

Editor: I. More Ghale

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X