• Sabtu, 30 September 2023

Hampir 250 Triliun Nilai Penyaluran Pinjaman Online Hingga Oktober 2021

- Sabtu, 30 Oktober 2021 | 23:04 WIB
Ilustrasi Fintech P2P Lending. Foto: fintechtimes (I More)
Ilustrasi Fintech P2P Lending. Foto: fintechtimes (I More)

 

MEDIUSNEWS - Perkembangan teknologi digital ternyata sangat mendukung penetrasi industri jasa keuangan nasional, terutama melalui perusahaan-perusahaan rintisan (startup) teknologi finansial (fintech). Hal ini terbukti dari data penyaluran pinjaman online yang mencapai hampir Rp 250 triliun.

“Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan mencatat total penyaluran nasional pinjaman online mencapai 249,9 Triliun Rupiah hingga Oktober tahun 2021,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Sementara itu, studi yang dilakukan oleh Bank Dunia pada tahun 2020 mencatat pertumbuhan volume transaksi sebesar industri keuangan digital sebesar 11% dari jumlah transaksi sebesar 13% pada perusahaan finansial teknologi global secara agregat.

Baca Juga: Agenda Mediasi Luhut Panjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Dijadwalkan pada 1 November

Menurut Menkominfo, data tersebut menunjukkan adanya potensi kontribusi yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dari sektor fintech peer to peer lending yang lebih akrab dengan istilah pinjol.

Saat ini, berdasarkan rilis OJK, terdapat 106 perusahaan fintech lending yang terdaftar resmi. Jumlah debitur yang tercatat mencapai 68 juta entitas, perseorangan maupun kelompok.

“Capaian-capaian tersebut meskipun harus diapresiasi juga harus diwaspadai, terlebih kegiatan penyelenggaraan pinjaman online masih terus menjadi perhatian bersama seluruh elemen publik atau elemen masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Istri di Bekasi, Polisi Bekuk Pelaku di Cibubur

Kehatihatian tersebut tak lepas dari tingkat literasi masyarakat terkait jasa keuangan yang masih rendah. Literasi keuangan menjadi tugas dari OJK. Namun, dalam konteks pinjol perlu ditopang dengan literasi digital oleh Kominfo. Dengan demikian, penyelenggaraan jasa keuangan alternatif melalui pinjol bisa berlangsung aman dan optimal.

“Survei nasional literasi dan inklusi keuangan yang dirilis oleh OJK pada Desember tahun 2020 lalu, menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03% dari total 12.700 responden di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Sedangkan berdasarkan riset dari Litbang Harian Kompas pada Desember 2020 hingga Januari 2021, ditemukan bahwa salah satu alasan masyarakat menggunakan jasa pinjaman online adalah untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan lainnya yang serupa.

“Survei nasional literasi digital tahun 2020 yang dilakukan oleh Kominfo menemukan bahwa tingkat literasi digital Indonesia masih ditataran sedang, di mana kemampuan untuk memilih dan mencerna informasi yang tepat harus terus ditingkatkan. Survei yang sama juga menunjukkan 67,8% dari total 1.670 responden mempercayai informasi dari sosial media memiliki data jelas dan informasi lengkap,” jelas Menteri Johnny.

Baca Juga: Polsek Duren Sawit Amankan Pelaku Begal Payudara Yang Viral di Medsos

Menkominfo menegaskan, data berbagai survei yang ada harus menjadi cerminan kemampuan masyarakat yang harus ditingkatkan dalam mengambil tindakan finansial, di tengah derasnya arus informasi melalui internet.

Halaman:

Editor: I. More Ghale

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekolah harus Tahu! Ini 9 Mitra SIPLah Kemendikbudristek

Kamis, 21 September 2023 | 08:47 WIB
X