MEDIUSNEWS - Viralnya hastag #BongkarSkandalBombaGroup di media sosial (medsos) twitter beberapa waktu lalu menjadi perbincangan publik. Hal itu muncul terkait dugaan kredit macet Bomba Group ke salah satu bank pelat merah yang digaungkan para netizen.
Pakar Ekonomi Universitas Pelita Harapan Tanggor Sihombing mengatakan isu tersebut menjadi besar karena nominal peminjaman PT Bomba Group yang besar mencapai triliunan rupiah. Terlebih di tengah situasi ekonomi seperti saat ini, masalah uang menjadi sensitif untuk diperbincangkan.
"Nominalnya yang besar, trilliun. Lalu, saat krisis ekonomi saat ini uang tunai (likuiditas) menjadi raja (king). Sehingga setiap uang menjadi rebutan dan sensitif untuk jadi viral," kata Tanggor Sihombing dalam keterangannya, Jakarta, Rabu 12 Juli 2022.
Baca Juga: Presiden Jokowi Jawab Tegas Protes Kadin Indonesia Soal Larangan Ekspor Batubara
Tanggor mempertanyakan, jika dalam perusahaan yang dikelilingi stakeholder tersebut apakah memperebutkan uang tunai hingga menyoal terkait tahun politik.
"Perusahaan batubara diduga dikelilingi banyak stakeholder, adakah perebutan tunai? Apakah ini erat hubungannya dengan tahun-tahun politik terkini?," tanyanya heran.
Sehingga menurutnya, tentu terdapat dampak nominalnya terhadap perekonomian Indonesia, terlebih karena industri batubara saat ini lesu. Jadi kata dia kemungkinan resiko kredit macet akan tinggi.
"Penegak hukum akan dilibatkan kalau ada anomali. Maka harus diawali dengan audit lebih dulu. Teriakan seperti ini ada baiknya muncul untuk meningkatkan tata kelola bank yang memberikan pinjaman kredit untuk lebih baik. Watchdog diperlukan di setiap korporasi. Itu akan membangun kewaspadaan manajemen," katanya.
Baca Juga: Dianggap Abaikan Prudential Banking Pendanaan Tambang, BNI Berpotensi Melanggar Hukum!
Artikel Terkait
Gubernur Kalteng Tolak Izin Tambang Baru dari Kementrian ESDM Bila Tak Beri Manfaat
PLTU Batubara Tak Lagi Jadi Andalan
Bos Freeport: Freeport itu Tambang Tembaga
Presiden Jokowi Jawab Tegas Protes Kadin Indonesia Soal Larangan Ekspor Batubara
Dianggap Abaikan Prudential Banking Pendanaan Tambang, BNI Berpotensi Melanggar Hukum!