MEDIUSNEWS - PT Indo Premier Sekuritas melakukan inovasi terbaru untuk membuat layanan transaksi saham yang komprehensif. Sekuritas dengan kode broker PD meluncurkan layanan transaksi saham melalui platform IPOT Web.
IPOT Web merupakan platform jual-beli saham komprehensif berbasis web untuk semua device dan browser dengam tampilan layar transaksi yang lebih lebar dan luas. Kehadiran transaksi saham berbasis web ini, melengkapi layanan transaksi saham yang telah ada yakni IPOT on Windows (IPOT.Exe) dan aplikasi IPOT.
Direktur Utama PT Indo Premier Sekuritas, Moleonoto The menjelaskan IPOT Web dihadirkan untuk memperluas jangkauan layanan, meningkatkan kualitas dan memenuhi kebutuhan dan permintaan pasar.
Digitalisasi transaksi melalui IPOT Web merupakan upaya konkret Indo Premier dalam memenuhi kebutuhan investor supaya bisa mengembangkan potensi diri dalam transaksi saham seoptimal mungkin. IPOT Web memberikan solusi transaksi yang komprehensif.
"Inovasi ini menjadi langkah nyata kami dalam membangun identitas merek yang lebih kuat," tegasnya di Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022.
Ia menjelaskan IPOT Web hadir dengan empat keunggulan, yakni All Devices, Complete Features, Multiple Stocks View, dan Stock Details in One Screen.
Baca Juga: Ketum Kadin DKI Ingatkan Pemerintah Soal Dampak Resesi AS
Pertama, All Devices. IPOT Web hadir di semua operating system seperti apple, android dan windows tanpa perlu download dan install.
"Kita mengusung keunggulan all device, dimana investor bisa mengakses IPOT Web dengan device apa pun mulai dari apple, android dan windows dengan browser-nya masing-masing. Keunggulan ini memudahkan investor yang ingin menggunakan layar lebar dan lega dengan laptop tanpa perlu menginstall aplikasi baru."
Artikel Terkait
Pemain Kripto Resah, Indodax Masih Down! Jadi Trending Topics di Twitter dan Masuk Google Trend
Buntu Mediasi Sama Oknum Pengusaha Diduga Jual Batubara Ilegal, Haris Azhar Bakal Proses Hukum
Ketum Kadin DKI Ingatkan Pemerintah Soal Dampak Resesi AS
Benarkah Mantan Founder Startup Tak Laku di Bursa Kerja? Dianggap Tak Cocok Lagi Kerja Sebagai Karyawan