MEDIUSNEWS – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa minyak goreng merek Minyakita telah sampai dan beredar di Papua Barat dengan harga normal Rp14.000 per liter.
Masyarakat Papua Barat pun dapat berbelanja minyak goreng curah yang dikemas dengan harga sangat terjangkau sehingga masyarakat bisa lebih bahagia.
"Papua Barat menjadi salah satu wilayah prioritas pendistribusian Minyakita untuk pemerataan pasokan minyak goreng dengan harga terjangkau di seluruh wilayah Indonesia. Kontainer berisi Minyakita yang telah tiba di Fakfak tersebut dikirim dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada 11 Agustus 2022 lalu menggunakan fasilitas tol laut, hasil kerja sama dengan Kementerian Perhubungan,” jelas Zulhas dalam keterangan resmi, Rabu, 31 Agustus 2022.
Baca: Zulhas Optimis UU RCEP dan IK-CEPA Akan Tingkatkan Ekspor Nasional
Adapu satu kontainer berisi 18.600 liter Minyakita telah tiba di Pelabuhan Fakfak, Papua Barat, pada Senin 29 Agustus lalu. Total pengiriman Minyakita sebanyak 1,32 juta liter telah dilepas ke berbagai daerah menggunakan tol laut untuk menekan biaya distribusi logistik, sehingga harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dapat tercapai.
Menurut Zulhas, Minyakita yang sudah tiba di Fakfak akan langsung didistribusikan melalui salah satu distributor, yakni PT Sinar Suri Fakfak, kepada pengecer-pengecer di Kabupaten Fakfak dan sekitarnya.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat menargetkan Minyakita dapat segera tersedia di masyarakat dengan harga tidak melebihi HET.
Berdasarkan pantauan harga Kementerian Perdagangan dalam Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga rata-rata minyak goreng kemasan merek Minyakita di wilayah Papua dan Papua Barat sudah sesuai dengan HET atau Rp14.000 per liter.
Zulhas menambahkan, gelombang pengapalan Minyakita berikutnya direncanakan tiba di Fakfak pada minggu kedua September 2022.
Baca: EXCL Kantongi Laba Bersih Rp615 Miliar di Semester I 2022
"Volume yang dikapalkan sama dengan pengiriman pertama yaitu satu kontainer atau setara 18.600 liter," ujar Mendag.
Dia menjelaskan, pendistribusian Minyakita menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan pasokan minyak goreng dengan harga terjangkau dan dengan kualitas yang baik.
Pelaku usaha juga didorong untuk meningkatkan produksi Minyakita dengan menjadikannya alternatif pendistribusian minyak goreng alokasi dalam negeri (domestic market obligation/DMO) sebagai syarat ekspor produk CPO dan produk turunannya.***
Artikel Terkait
Pengakuan Tersangka Ferdy Sambo Dkk Temuan Baru Bagi Komnas HAM, Minta Diuji di Pengadilan
Gagal Jadi Presiden Rusia, Gorbachev Sempat Jadi Bintang Iklan Pizza Hut
Sri Mulyani Targetkan Defisit APBN 2023 Sebesar 2,85 Persen dari PDB