MEDIUSNEWS - Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty mengapresiasi hadirnya Holding BUMN Ultra Mikro yang merupakan sinergi Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai induk bersama PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Evita Nursanty berharap sinergi BRI, Pegadaian, dan PT PNM dalam memperluas dan memberikan kemudahan layanan keuangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) itu dapat terus ditingkatkan.
"Jadi saya rasa ini holding kolaborasi, Holding Ultra Mikro ini kita bisa rasakan manfaatnya ya kan dan performance-nya, kinerjanya juga bisa nyata terlihat adanya peningkatan," kata Evita Nursanty usai rapat dengar pendapat dengan PT BRI, PT Pegadaian, dan PT PNM, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin 30 Januari 2023. Dikutip dari situs resmi DPR RI.
"Tentunya kita berharap ini akan lebih ditingkatkan lagi ke depan, karena terus terang saja, memang saat ini kan UMKM itu menjadi tulang punggung daripada perekonomian nasional kita. Nah inilah kita harapkan peranan daripada Holding Ultra Mikro ini akan lebih dikembangkan ke depan," tegasnya.
Munurut politisi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu kolaborasi nyata ketiga entitas BUMN tersebut dibutuhkan untuk dapat mendorong UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian saat ini.
Holding Ultra Mikro sendiri memang hadir untuk mewujudkan layanan keuangan yang lengkap, terintegrasi, dan memenuhi kebutuhan pelaku usaha.
"Saya suka tadi mendengar kolaborasi yang dilakukan bahwa ketua kelompok dari PNM itu menjadi agen daripada Brilink. Nah bentuk-bentuk kerjasama seperti itulah yang sebenarnya kita harapkan jadi nyata, kolaborasi itu nyata," kata Evita Nursanty. ***
Artikel Terkait
Apa Saja Syarat Mendapatkan KUR BRI 2023? Keterangan Lengkapnya Bisa Disimak di Sini
KUR BRI 2023 Buat yang Mau Kerja di Luar Negeri, Begini Syarat Bagi TKI
Selain KUR BRI 2023, Ini Dia Bank BUMN Penyalur Resmi Kredit Usaha Rakyat Pinjaman Modal UMKM
BRI Siap Berikan Pinjaman Online Sampai Rp20 Juta, 10 Menit Cair dan Tanpa Jaminan, Asal Penuhi Syarat Ini
KUR BRI 2023 Primadona Pelaku UMKM Dapat Pinjaman Modal Usaha Hingga Rp500 Juta, Ini Ketentuan dan Syaratnya