MEDIUSNEWS - Seorang tokoh masyarakat di Karawang melebarkan usahanya ke sektor kuliner. Setelah sukses dengan cafe di kawasan Grand Taruma, Interchange Karawang, siang tadi, Kamis 2 Februari 2023, satu restonya lagi dilaunching. Masih dengan nama yang sama, Dewasena Cafe & Resto.
Masih dengan mengusung konsep silaturahmi, dengan menampilkan dekorasi seni dan budaya, Dewasena Cafe & Resto yang kedua ini berdiri di kawasan Guro I, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Karawang.
Soal makanan, masakan dan soft drink, sudah pasti nomor satu. Dewasena Cafe & Resto sangat ketat menjaganya, hingga membuat pengunjung ketagihan, dan kembali datang untuk menikmatinya kembali.
Baca Juga: Mau Wisata Malam di Bandung? Ini Tempatnya!
Suasananya pun, dibuat senyaman mungkin, sehingga para pengunjung merasa dimanjakan. Bahkan, pengunjung merasa betah, hingga berlama-lama berada di dalamnya, dengan iringan live musik.

Sang pemilik, Dewa Sena, yang merupakan tokoh masyarakat di Karawang, rupanya faham betul untuk memanjakan pengunjung. Terbukti, di dalam cafe & restonya itu, juga terhias karya-karya dari para seniman, baik lokal maupun nasional. Dan ini pun yang menjadikan Dewasena Cafe & Resto berbeda dengan yang lain.
Saudara kandung Dewa Sena, Pipik Taufik Ismail, yang juga Ketua PDIP Karawang, dalam sambutannya di acara launching itu mengatakan, cafe & resto ini berdiri dilatar belakangi dari silaturahmi dan diskusi-diskusi.
Baca Juga: Bocoran Tempat Asik Rayakan Valentine di Bandung (1)
"Jadi nanti di sini, siapapun bisa menggelar acara diskusi, atau ngumpul-ngumpul. Tempat ini juga sekaligus untuk memberikan ruang kepada masyarakat Karawang untuk kumpul, berdiskusi," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, berdirinya cafe & resto ini juga untuk lebih menghidupkan Karawang. "Semoga kita bisa melebarkan usaha ini bukan hanya di Karawang, tapi juga ke Purwakarta, Subang, Bandung, bahkan hingga ke Bali," kata Pipik. (***)
Artikel Terkait
Makna Visi PBNU Merawat Jagat Membangun Peradaban Langsung dari Gus Yahya
Hadiri Panen Raya di Karawang, Moeldoko: Saya Tidak Suka Stigma Petani Itu Miskin
Dua Tersangka Kasus Perpajakan Bakal Duduk Dikursi Pesakitan, Ancaman Hukuman Maksimal 6 Tahun Plus Denda