MEDIUSNEWS - Artis Rebecca Klopper laporkan pemilik akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip dirinya ke Bareskrim Polri. Rebecca melaporkan pemilik akun tersebut pada Senin 22 Mei 2023.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, membenarkan hal itu. Kata dia, Rebecca melaporkan pemilik akun @dedekugem pada Senin 22 Mei 2023, sekitar pukul 16.45 WIB, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/113/V/2023.
"Pelaporan tersebut lewat kuasa hukumnya," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis 25 Mei 2023.
Baca Juga: Usai 47 Detik Viral, Heboh Video Syur 11 Menit Mirip Rebecca Klopper
Pemilik akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip dengan Rebecca itu dilaporkan dengan pasal Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun Twitter tersebut atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yg memiliki muatan kesusilaan,” ucap Brigjen Ahmad.
Saat melaporkan pemilik akun media sosial tersebut pihak Rebecca juga membawa barang bukti hasil tangkapan layar dari akun sosial media yang dilaporkan.
Baca Juga: Fadly Dituduh Perekam Video Syur Mirip Rebecca Klopper, H Faisal Bereakasi Soal Agama
"Adapun barang bukti yg didapat yaitu satu lembar hasil screenshoot akun tersebut pelapor adalah penerima kuasa dari RAPK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana tersebut," kata Brigjen Ahmad.
"Laporan saat ini masih dipelajari oleh penyidik," tutup Ahmad. (***)
Artikel Terkait
Pengadilan Pajak Perintahkan Dirjen Hadirkan Peneliti DJP Ke Persidangan Gugatan BSI
Senang Timnas Indonesia Bisa Lawan Argentina di FIFA Match Day, Shin Tae Yong: Luar Biasa, Pak Erick!
Cara Jitu Mengatasi Insomnia, Tanpa Ribet