MEDIUSNEWS - Kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012, terus berproses. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara marathon memeriksa saksi-saksi yang terlibat di kasus tersebut diperiksa, termasuk seorang pegawai bank bernama Ventho Daniel Batuan.
Pemeriksaan Ventho Daniel Batuan, menurut KPK, adalah untuk mendalami transaksi perbankan yang dilakukan para tersangka kasus tersebut.
"Ventho Daniel Batuan (karyawan bank), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan berbagai transaksi perbankan dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin 18 September 2023.
Baca Juga: Geger di Pangrango! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Kawasan Ziarah Leuit Salawi
Kata Ali Fikri, Ventho diperiksa di gedung KPK pada Jumat 15 September 2023. Selain Ventho, KPK juga memanggil saksi lain dari pihak bank, yakni Juliser Sigalingging. Namun, saksi tak hadir dan akan dipanggil ulang. "Kita akan jadwal ulang," ucap Ali Fikri.
Dalam kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah ini, berdasarkan informasi dari sebuah sumber, ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari tiga tersangka itu, satu diantaranya dari pihak swasta. (***)
Artikel Terkait
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik untuk 13 Golongan Pelanggan Non Subsidi Tidak Naik, PLN Siap Tetap Optimal
Pasutri di Cimahi Bobol Rumah Kosong, Ngakunya Terlilit Utang Pinjol Rp200 Juta
Peluang RK dan AHY jadi Bacawapres Ganjar, Puan Maharani Bilang Begini