Lanjutan Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy dan Shane Lukas Hadapi Pemeriksaan Psikologi Forensik

- Kamis, 16 Maret 2023 | 12:34 WIB
Lanjutan Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy dan Shane Lukas Hadapi Pemeriksaan Psikologi Forensik (Foto: PMJ News/Fajar)
Lanjutan Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy dan Shane Lukas Hadapi Pemeriksaan Psikologi Forensik (Foto: PMJ News/Fajar)

MEDIUSNEWS - Mario Dandy Satriyo (20 tahun) dan Shane Lukas alias SLRPL (19), dua tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), hadapi pemeriksaan psikologi forensik.

Pemeriksaan tersebut merupakan kelanjutan kasus yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemeriksaan psikologi forensik terhadap kedua tersangka dijadwalkan berlangsung hari ini Kamis 16 Maret 2023.

Baca Juga: Free Kick Mario Dandy Berpotensi Hattrick

Pemeriksaan psikologi forensik tersebut, ungkap Kombes Trunoyudo, melibatkan ahli dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).

"Apsifor untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, yang pertama tersangka MDS dan satu lagi adalah tersangka SL,” kata Kombes Trunoyudo kepada wartawan. Dikutip dari PMJ News.

Dalam pemeriksaan psikologi forensik ini, ahli dari Apsifor akan mendalami dan mengkaji perilaku para tersangka dalam penanganan proses hukumnya.

Baca Juga: Dampak Mario Anak Rafael Pamer Kekayaan, Imbas Ke Pejabat!, Jaksa Agung Imbau Jaga Hidup Mewah dan Main Medsos

"Pemeriksaan psikolog forensik ini nanti akan melakukan kajian dan penelitian terhadap perilaku dari pelaku atau tersangka dalam proses hukum yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelas Kombes Trunoyudo. ***

Editor: Iman Firmansyah MDS

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kapolri Tanggapi Protes Sopir Truk Soal Patwal

Kamis, 23 Maret 2023 | 22:06 WIB

Daftar Puskesmas Peraih PPKM Award

Selasa, 21 Maret 2023 | 17:46 WIB
X