MEDIUSNEWS - Anastasia Pretya Amanda alias APA (19 tahun) mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis 16 Maret 2023, untuk menindaklanjuti laporan tentang pencemaran nama baik yang telah diajukan sebelumnya.
APA yang disebut-sebut terkait kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) datang ditemani pengacaranya Enita Edyalaksmita.
"Kehadiran kami di sini untuk menindaklanjuti laporan kami di Polda Metro Jaya. Jadi kami habis menanyakan, ternyata laporan kami sudah sampai di Jatanras," ungkap Enita Edyalaksmita. Dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Lanjutan Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy dan Shane Lukas Hadapi Pemeriksaan Psikologi Forensik
Laporan tersebut diketahui telah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Maret 2023 dengan perkara dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah.
Lebih jauh, Enita menjelaskan, kedatangan kliennya ke Polda Metro Jaya juga untuk memberikan klarifikasi ulang soal tuduhan yang ditimpakan kepada APA, sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya.
"Kami mau menjelaskan klarifikasi yang sudah pernah diklarifikasikan, mengenai keterkaitan yang dituduhkan kepada Amanda,” katanya.
Terkait laporan tersebut, pihak APA kemudian tinggal menunggu jadwal pemanggilan untuk dimintai keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca Juga: Free Kick Mario Dandy Berpotensi Hattrick
“Sehingga kita nanti menunggu panggilan untuk Mbak Amanda untuk BAP memberikan keterangan,” terang Enita.
Dalam laporan yang dibuatnya, APA melaporkan pihak Mario Dandy atas pencemaran nama baik dengan sangkaan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
“Maka itu kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik Pasal 310, 311. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa akan sesuai perkembangan, akan menjadi penyesatan publik dengan keterangan palsu berkata bohong, dan juga undang-undang ITE,” ungkap Enita.
“Itu kami serahkan ke Polda Metro Jaya untuk menindak lanjuti laporan dari kami,” tegasnya kemudian. ***
Artikel Terkait
Kebalikan dari Mario Dandy, Anak Pejabat ini Terekam jadi Buruh Bangunan
Polda Metro Tingkatkan Status AG, Pacar Mario Dandy Satrio, dalam Kasus Penganiayaan David
Mario Dandy Cs Tidak Cerikan Fakta Sebenarnya, Penyidik Ubah Status dan Konstruksi Pasal Penetapan Tersangka
Diperiksa 6 Jam, Pacar Mario Dandy Satrio Ditahan Polda Metro Jaya
Kasus Mario Dandy Direkonstruksi, Terungkap "Hukuman" sebelum Penganiayaan Berat