Kapolri Listyo Diminta Cepat Respon Bila Ada Teriakan Publik, Buntut Dugaan Kriminalisasi Helmut Hermawan

- Rabu, 22 Maret 2023 | 12:30 WIB
Kapolri Listyo Diminta Cepat Respon Bila Ada Teriakan Publik, Buntut Dugaan Kriminalisasi Helmut Hermawan (Foto: mediusnews.com/Istimewa)
Kapolri Listyo Diminta Cepat Respon Bila Ada Teriakan Publik, Buntut Dugaan Kriminalisasi Helmut Hermawan (Foto: mediusnews.com/Istimewa)

MEDIUSNEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk mau mendengarkan respon masyarakat dan mengganti jajaran yang terindikasi melakukan penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya.

Hal itu menyusul ramainya tagar Helmut Hermawan diduga korban kriminalisasi penegak hukum yang tengah di sidik Dirkrimsus Polda Sulawesi Selatan.

"Saya melihat ini adalah salah satu kasus akibat problem sistemis dalam penegakan hukum khususnya kepolisian," kata Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto, Jakarta, Rabu 22 Maret 2023.

Baca Juga: Jokowi Diminta Nonaktifkan Posisi Wamenkumham Edward Hiariej Ditengah Penyelidikan KPK Atas Dugaan Gratifikasi

Dijelaskan dia, seharusnya Kapolri mendengar dan merespon suara-suara publik dengan segera mengganti jajarannya yang terindikasi menyalah gunakan kewenangan, atau mempunyai beban konflik kepentingan dengan pihak-pihak yang berkasus.

"Jadi suara protes dari masyarakat pun seperti perumpamaan ‘anjing menggonggong kafilah tetap berlalu,’ protes publik dianggap hanya sekedar gonggongan saja," ungkap dia.

Dia menilai nampaknya penanganan kasus mantan Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan oleh Polda Sulsel tidak memiliki sejumlah fakta sesuai Standart Operasional Prosedur atau SOP dalam proses penyidikan.

"Sementara penyalahgunaan kewenangan terus berjalan normal seperti tak terjadi apa-apa,” ungkap dia.

Baca Juga: Jokowi Diminta Sikapi Kasus Helmut Hermawan, Pengacara Beberkan Kronologis Permintaan Oknum Wamenkumham

Dia menekankan dengan lahirnya UU ITE, diibaratkan ada pencuri, lalu digonggong, namun si penggongong dianggap yang salah.

"Ini terlihat dalam beberapa kasus polisi tidak menuntaskan kasus utamanya malah memproses pengkritik," tutur dia

Bambang mengatakan jika Kapolri tak merespon dan mengambil langkah, maka dikhawatirkan Dirkrimsus Polda Sulsel akan tetap melakukan penyalahgunaan kewenangan yang mengarah kepada abuse of power.

“Kalau kepolisian yang dimaksud adalah Dirkrimsus Polda Sulsel, dikhawatirkan mereka akan jalan terus melakukan ‘kriminalisasi’ dan ‘abuse of power’ bila tak ditegur Kapolri. Ingat kredibilitas institusi menjadi taruhannya!,” ujarnya.

Baca Juga: Dirkrimsus Polda Sulsel Layangkan Surat Panggilan Kali Ke 2 Terhadap Ketua IPW, Sugeng: Perkuat Kriminalisasi

Halaman:

Editor: Bivi Edward P

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rekam Jejak Masa Lalu Capres Anies Baswedan

Rabu, 31 Mei 2023 | 11:13 WIB
X