MEDIUSNEWS - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menyatakan menarik kembali pemberiaan maaf yang sebelumnya diberikan kepada Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan kepada anaknya.
Hal ini dilakukan Jonathan lantaran menilai bahwa pemberiaan maafnya telah dimanfaatkan pihak Mario Dandy untuk mendapatkan keringanan hukuman.
"Di hari ke 30 ini, ular2 beludak itu mau pake permaafan saya saat itu untuk meringankan mereka kelak. Saya tarik ucapan itu," tulis Jonathan Latumahina di akun Twitternya @seeksixsuck.
Baca Juga: Kunjungan Xi Jinping dan Kishida, Beda Aliansi Dua Raksasa Asia
Dia menjelaskan, cuitan tersebut ditulis di depan pembaringan anaknya yang masih menjalani perawatan intensif di Mayapada Hospital Jakarta.
Dia juga menguraikan kondisi anaknya yang hingga hari perawatan ke-30 belum sadarkan diri karena mengalami kerusakan berat pada jaringan otaknya.
"Masih berjuang karena kerusakan berat pada syaraf otaknya, bernafas melalui trakestomi dengan luka lubang di kerongkongannya dan ditanam infus vena besar di bahu kirinya, menggunakan selang NGT untuk makan dan minumnya," tulis Jonathan.
Merujuk pada kondisi David tersebut serta langkah-langkah hukum yang diambil oleh pihak penganiaya, Jonathan kembali menegaskan ketidakrelaan dirinya untuk memberikan maaf.
"Catat ini ya, saya tidak rela dan tidak ada ampunan apapun," cuit Jonathan.
Baca Juga: Tanggapan Wapres KH Maruf Amin Setelah Nonton Pemutaran Perdana Film Buya Hamka
Jonathan sebelumnya sempat menyatakan telah memberikan maaf kepada pelaku penganiayaan. Dalam cuitan tanggal 22 Februari, Jonathan mengungkapkan telah dikunjungi keluarga Mario yang menyampaikan permohonan maaf.
Saat itu, dia menyatakan menerima permohonan maaf tersebut walaupun proses hukum akan tetap berjalan.
Ikhwal maaf dan penyelesaian melalui jalur restorative justice sempat mencuat kembali setelah keluar pernyataan dari Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani.
Tiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus penganiayaan David Ozora adalah Mario Dandy Satrio (20), Shane Lukas (19), dan anak Ag (15).
Artikel Terkait
Rekonstruksi Penganiayaan oleh Mario Dandy Dibagi 3 Klaster, Jeep Rubicon Dihadirkan Tapi AG Tidak
Free Kick Mario Dandy Berpotensi Hattrick
Lanjutan Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy dan Shane Lukas Hadapi Pemeriksaan Psikologi Forensik
Dikecam Netizen karena Tawarkan Restorative Justice untuk Mario Dandy Cs, Ini Klarifikasi Kajati DKI Jakarta