MEDIUSNEWS - Dalam arahannya kepada jajaran Korlantas Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan banyaknya protes yang diterima terkait patroli dan pengawalan (Patwal) kegiatan masyarakat.
Salah satu protes masyarakat mengenai Patwal yang disebut Kapolri berasal dari para sopir truk.
"Keluhan sopir truk lihat konvoi mobil mewah yang dikawal," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam video yang diunggah ke akun Instagram resmi Kapolri, 22 Maret 2023.
Baca Juga: Larangan Gelar Acara Bukber Disalahartikan, Seskab Tegaskan Hanya untuk Menteri dan Pemimpin Lembaga
Dia menyebutkan, banyak pengawalan kepada kelompok masyarakat tertentu yang mengganggu rasa keadilan publik, termasuk para pengemudi angkutan barang dan angkutan umum yang dinomorduakan.
Selain pengawalan terhadap mobil mewah, Jenderal Sigit pun mencontohkan pengawalan terhadap rombongan Moge yang bebas masuk jalan tol hingga pengawalan terhadap rombongan sepeda.
Dijelaskan Kapolri, tidak semua rombongan yang dikawal Patwal perlu mendapatkan prioritas di jalan raya dan mendapat keistimewaan terhadap peraturan lalu lintas. Pengawalan seperti itu lebih bertujuan untuk menjaga ketertiban rombongan.
"Jadi kita kawal itu untuk ketertiban rombongan. Bukan kemudian memberikan dia prioritas-prioritas boleh melanggar, kecuali ini berkaitan dengan pengawalan yang memang harus kita prioritaskan," tandas Kapolri.
Dia meminta petugas lalu lintas atau patwal untuk lebih selektif dalam memberikan layanan. Selain itu, petugas juga diharapkan sensitif terhadap kepentingan masyarakat banyak, terutama pengguna jalan lainnya.
Baca Juga: Ayah David Tarik Pemberian Maaf kepada Mario Dandy Cs, Ini Alasannya
Pengawalan khusus kepada pihak-pihak yang seharusnya tidak dalam kepentingan mendesak atau sesuai protokol membutuhkan pelayanan akan menciderai kepercayaan publik.
"Tolong untuk hal-hal seperti ini rekan-rekan lebih selektif, memahami, apalagi pada saat situasi macet," lanjut Jenderal Sigit.
Dia juga menegaskan, dengan tidak adanya keistimewaan pada pengandara-pengandaraa tertentu, pengguna jalan lain pun akan terdorong untuk mengikuti norma-norma yang berlaku di jalan raya.
Sebaliknya, jika ada pengistimewaan melalui pengawalan khusus patwal, maka pengendara lain bisa terpicu untuk melakukan pelanggaran.
Artikel Terkait
Ini Dia Teknologi Canggih Korlantas Pantau Kelancaran Jalur Tamu VVIP KTT G20 Bali
Korlantas Polri Sosialisasi Alat Tes Alkohol dan Narkoba
Korlantas Polri Percepat Penerapan Pembagian SIM C Jadi 3 Golongan, Target Berlaku Mulai Tahun Ini
Korlantas Polri Akan Gelar Operasi Keselamatan 2023 Mulai 7 Februari, Ini Sasaran Pelanggarannya
Korlantas Polri Perkirakan Puncak Arus Mudik Lebaran 2023 Jatuh pada 20 April 2023
Korlantas Polri: Waspada Penipuan dan Peretasan Berkedok Kirim Surat Tilang via WA Berformat APK