MEDIUSNEWS - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, dalam rapat koordinasi di Istana Kepresidenan, pihaknya bersama Polri mengusulkan cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan dua hari, yaitu mulai tanggal 19 April.
Usulan ini diajukan Kementerian Perhubungan berkaitan dengan penanganan arus mudik dan usulan tersebut telah diterima Presiden Joko Widodo.
"Kami tadi bersama Kapolri mengusulkan liburnya (cuti bersama) maju dua hari, jadi mulai tanggal 19 (April) sudah libur," ungkap Menhub Budi Karya Sumadi seusai Rakor Penanganan Mudik di Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023.
Baca Juga: Pemerintah Anjurkan Tidak Mudik Gunakan Sepeda Motor
Usulan ini disampaikan mengingat tingginya peningkatan jumlah pemudik pada liburan Idul Fitri 1444 H yang mencapai 123 juta orang atau naik 47 persen dibandingkan tahun lalu. Apalagi mayoritas pemudik akan menggunakan jalur darat.
Mengingat jumlah pemudik yang besar, akan terjadi kepadatan luar biasa di jalan raya utama pada puncak arus mudik yang diperkirakan akan jatuh pada tanggal 20 April.
Dengan dimajukannya hari dimulainya cuti bersama, Kemenhub memperkirakan puncak arus mudik akan terbagi dalam empat hari, yaitu mulai tanggal 18 April malam hingga tanggal 21 April.
"Penumpukan akan terjadi pada 21 (April). Dengan dimajukan dua hari, pemudik akan mulai berjalan pada 18 sore, 19, 20, dan 21," urai Budi Karya Sumadi.
Dia menjelaskan keputusan untuk memajukan jadwal cuti bersama sudah diambil oleh Presiden Jokowi.
Sebelumnya, berdasarkan SKB Tiga Menteri, Cuti Bersama Lebaran 2023 berlangsung pada 21-16 April.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Barang Bekas Impor Ilegal, Mulai Pakaian Bekas Hingga Ratusan Handphone
Dengan dimajukannya jadwal cuti bersama, pemerintah mengimbau pihak swasta untuk bisa memajukan pula jadwal pemberian THR. Dengan demikian, karyawan yang hendak mudik sudah bisa memulai perjalanan di tanggal 18 April.
"Terutama berikaitan dengan swasta, agar memberikan THR lebih awal," tegas Menhub.
Selain itu, pemerintah juga berharap pihak swasta mau mendukung upaya penguraian kemacetan di jalan raya pada arus mudik dengan menyediakan layanan mudik gratis menggunakan bus.
Artikel Terkait
Korlantas Polri Perkirakan Puncak Arus Mudik Lebaran 2023 Jatuh pada 20 April 2023
Mudik Gratis Bersama BUMN 2023, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Diprediksi Arus Mudik 2023 Akan Cetak Rekor Mobilitas, Kemenhub Gelar Rapat Koordinasi Lintas Instansi
Daftar Sekarang! Kemenhub Gelar Mudik Gratis, Ini Syarat dan Lokasi Tujuannya
Pemerintah Anjurkan Tidak Mudik Gunakan Sepeda Motor