Mahfud Md Ditunjuk Presiden jadi Plt Menkominfo

- Jumat, 19 Mei 2023 | 10:28 WIB
Menkopolhukam, Mahfud Md (Istimewa)
Menkopolhukam, Mahfud Md (Istimewa)

MEDIUSNEWS - Menko Polhukam, Mahfud Md ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo. Penunjukan Plt ini menyusul setelah Johnny G Plate ditahan dan menjadi tersangka dalam kasus BTS.

"Plt nya Pak Menko Polhukam," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat 19 Mei 2023.

Dikatakan Presiden Jokowi, dirinya menghormati proses hukum kasus proyek BTS yang menjerat Plate. Jokowi yakin Kejagung telah bertindak secara profesional.

Baca Juga: Pemalak Berpakaian Ormas di Bogor Ditangkap, Begini Penampakan saat Digelandang Polisi

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS. Kejagung menjamin sudah menemukan cukup bukti untuk menetapkan Johnny sebagai tersangka.

Johnny Plate telah ditahan oleh Kejagung. Dia langsung dibawa ke rutan dengan mobil tahanan.

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. (***)

Editor: Moch Bayu Hidayah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rekam Jejak Masa Lalu Capres Anies Baswedan

Rabu, 31 Mei 2023 | 11:13 WIB
X