Mahfud MD Bantah Bilang LGBT Tidak Boleh Dilarang Karena Kodrat Ciptaan Tuhan: Bukan Saya yang Bilang!

- Selasa, 23 Mei 2023 | 13:25 WIB
Mahfud MD Bantah Bilang LGBT Tidak Boleh Dilarang Karena Kodrat Ciptaan Tuhan: Bukan Saya yang Bilang! (Foto: mediusnews.com/Iman Firmansyah MDS)
Mahfud MD Bantah Bilang LGBT Tidak Boleh Dilarang Karena Kodrat Ciptaan Tuhan: Bukan Saya yang Bilang! (Foto: mediusnews.com/Iman Firmansyah MDS)

MEDIUSNEWS - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah bahwa dirinya yang bilang LGBT tidak boleh dilarang karena kodrat ciptaan Tuhan sehingga tidak masuk dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Menurut Mahfud MD, yang juga merangkap sebagai Plt Mekominfo, apa yang dia sampaikan belakangan ini soal LGBT tidak diatur dalam KUHP merupakan alasan yang disampaikan DPR RI sebagai pembentuk undang-undang tersebut.

"Saya menjelaskan bahwa kenapa itu tidak masuk, ya, kata DPR begitu alasannya. Tapi sekarang yang berkembang, 'Mahfud Md: LGBT Kodrat Ciptaan Tuhan, Tidak Boleh Dilarang.' Enggak, bukan saya yang bilang!" tegas Mahfud MD saat memberikan keynote speech di Seminar Nasional 'Literasi Media dan Politik Jelang Pemilu 2024' di UIN Jakarta, Selasa 23 Mei 2023.

Baca Juga: Pengadilan Pajak Cecar Pemeriksa DJP Terkait Wajib Pajak PT Sumber Latumbi Pada PPh Pasal 15 dan Pasal 23

Menurut Mahfud MD, dia hanya menyampaikan bahwa LGBT tidak dilarang dalam KUHP baru yang sengaja tidak dimasukkan oleh pihak pembentuk undang-undang karena alasan tersebut.

Mahfud menyebut, sebagai pembentuk undang-undang, DPR memang tidak memasukkan larangan LGBT di dalam KUHP baru. Saat Mahfud menyampaikan alasan LGBT tidak dilarang dalam KUHP, apa yang disampaikan merupakan kutipan dari alasan yang disampaikan DPR.

"Sehingga tidak mau masukkan itu, pembentuk undang-undang, DPR. Kodrat, tidak boleh dihukum, tidak boleh dilarang, karena itu pemberian Tuhan. Yang dilarang itu perilakunya yang ditunjukkan secara melanggar hukum," ungkap Mahfud MD.

Sebelumnya, Mahfud MD dituding sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pernyataan "LGBT Kodrat Ciptaan Tuhan, Tidak Boleh Dilarang". Hal itu karena merujuk salah satunya pada ceramah yang disampaikannya di Cisarua beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ini Identitas Pemeran dan Perekam Video Syur Kebun Teh Ciwidey

"Beberapa waktu yang lalu, saya ceramah di Cisarua, saya bilang begini, 'Saudara, KUHP yang baru, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru, itu tidak memuat larangan terhadap LGBT. Kenapa tidak memuat? Menurut pembentuk undang-undang, LGBT itu kodrat,'" kata Mahfud MD mengingatkan sambil mengulang isi ceramahnya waktu itu. ***

Editor: Iman Firmansyah MDS

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rekam Jejak Masa Lalu Capres Anies Baswedan

Rabu, 31 Mei 2023 | 11:13 WIB
X