Catut Nama RW 06,Oknum ASN Terancam Akan Dilaporkan ke BMKG dan BKN

- Kamis, 1 Juni 2023 | 12:59 WIB
Ilustrasi via net
Ilustrasi via net

MEDIUSNEWS - Andiansyah Zulfikar oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Meteorologi & Klimatologi Geofisika (BMKG) akan dilaporkan oleh warga Jalan Kedondong 1, Perumnas 1 Kranji Bekasi Barat ke BMKG dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Berdasarkan sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, oknum ASN BMKG itu dilaporkan karena telah mencatut nama ketua rukun warga (RW) 06 Mulyanto kepihak ke 3 terkait pencairan dana konpensasi pemasangan tiang dan jaringan TV berbayar di lingkungan warga 06.

Baca Juga: Sekretarisnya Diduga Sabotase Stempel, Ketua RW 06 Curhat, Ternyata ASN?

Baca Juga: 16 Organisasi Profesi Sampaikan Mosi Tidak Percaya terhadap 4 ASN Diskominfo Kabupaten Lampura

"Tanggal 23 Maret 2023 oknum ASN diatas memang secara sengaja dan berani mengatasnamakan ketua RW 06, serta menandatangani pencairan konpensasi diatas materai dengan pihak MNC senilai Rp 26.000.000," kata sumber.

Andiansyah Zulfikar yang merupakan sekertaris pengurus RW 06 sudah merusak aturan, dan perbuatan yang bersangkutan tidak mencerminkan perilaku warga negara yang baik dilingkungan tempat dia tinggal, apalagi dia sebagai ASN.

"Dengan membagi-bagikan dana konpensasi Rp 2.000.000 ke masing-masing ketua rukun tetangga (RT) dari total konpensasi yang diterima sekertaris dan bendahara RW 06, adalah sebagai penghianatan terhadap warga lingkungan," ujarnya.

Dia menerangkan, dana konpensasi yang seharusnya digunakan untuk sosialisasi kepada warga di lingkungan untuk pemasangan tiang serta jaringan kabel provider MNC ternyata diambil oleh oknum RT dan sekertaris serta bendahara RW 06. "Seharusnya dana konpensasi itu diberikan kepada warga RW 06, bukan malah dibagi-bagi kepada delapan ketua rukun tetangga di RW 06," katanya.

Baca Juga: Mahfud MD Klarifikasi Soal 300 Triliun Rupiah Uang Janggal Yang Libatkan ASN Kemenkeu

Atas dugaan penyewengan dana kompensasi yang dilakukan oleh sekertaris, bendahara RW dan ketua RT dilingkungan RW 06 kini menjadi buah bibir dan menjadi cibiran di warga lingkungan tersebut.

"Dana konpensasi yang sudah dibagi-bagi sekertaris dan bendahara RW 06 dilingkungan kepada masing-masing ketua RT jumlah seluruhnya berkisar Rp 16.000.000," katanya. Dia menduga ada sisa dana hasil pembagian konpensasi Rp 10.000.000, yang kemungkinan besar dipegang sekertaris dan bendahara hingga saat ini belum dipertanggungjawabkan kepada ketua RW 06 Mulyanto dan Warga.

"Tindakan Oknum ASN BMKG tergolong berani dengan melegalisasi diri sebagai ketua RW 06, dan ini menjadi pintu masuk pelaporan ke BMKG dan BKN," tegasnya.

Masih menurut sumber mengatakan, selain melegalisasi diri sebagai ketua RW 06, kuat dugaan oknum ASN BMKG telah meraup keuntungan jutaan rupiah dari total dana konpensasi yang turun dari provider TV berbayar MNC Rp 26.000.000 pada akhir bulan Maret Tahun 2023.

Halaman:

Editor: Sulaeman Lemsky

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X