Kepolisian menyatakan telah mendapatkan banyak laporan masyarakat terkait kegiatan pinjol yang meresahkan dan mengandung unsur pidana.
Aksi Polda Metro Jaya ini dilaksanakan setelah adanya penegasan Presiden Joko Widodo terkait praktek pinjol yang diwarnai tindak pidana. Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan pada acara yang diselenggarakan OJK, Selasa (12/10/2021).
Artikel Terkait
Hentikan Penyidikan, Polri Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur Sesuai Prosedur
Kerap Bikin Ulah, Kabareskrim Usul Napoleon Dipindah ke Lapas Cipinang
Ketua OJK Puji Kemajuan Teknologi Digital, Jokowi Sentil Masalah Fintech
Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Sejumlah Operator Pinjol Ilegal
Polda Metro Jaya: Pinjol Ilegal Lakukan Pencurian Data untuk Sebarkan Konten Porno