Baca Juga: Perbandingan Bantuan Kesehatan COVID-19 antara Indonesia dan India
Dia mengakui kegiatan operator-operator pinjol ilegal kerap melanggar aturan hukum dan etika. Salah satunya dalam bentuk penerapan suku bunga yang menjerat debitur. Untuk itu, pihak OJK bersama Kemenkominfo telah menutup lebih dari 3.000 operator pinjol ilegal.
Oleh karena itu, dia menyarankan masyarakat yang membutuhkan pinjaman modal agar menggunakan layanan perusahaan fintech yang telah terdaftar di OJK.
"Daftarnya ada di website OJK," kata Wimboh.
Presiden Joko Widodo menunjukkan perhatian pada isu pinjol yang semakin meresahkan publik terutama di masa pandemi. Presiden mengingatkan OJK bahwa praktek yang dilakukan operator pinjol sudah masuk ke ranah pidana. Hal ini telah diingatkan presiden dalam sambutan dalam acara OJK, Senin (11/10).
Peringatan presiden langsung ditanggapi Kapolri dengan mengeluarkan perintah untuk membentuk satuan tugas di tiap Polda guna memerangi aktivitas pinjol ilegal. Penggerebekan ke kantor-kantor pinjol ilegal mulai dilakukan sejak 13 Oktober lalu.
Langkah terpadu telah dan akan terus dilakukan lintas kementerian dan lembaga terkait sebagai tindakan pemerintah dalam hal pemberantasan pinjol ilegal.
Artikel Terkait
Ketua OJK Puji Kemajuan Teknologi Digital, Jokowi Sentil Masalah Fintech
Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Sejumlah Operator Pinjol Ilegal
Polda Metro Jaya: Pinjol Ilegal Lakukan Pencurian Data untuk Sebarkan Konten Porno
Kepolisian Siap Perangi Operator Pinjol Ilegal