MEDIUSNEWS - Presiden Joko Widodo mengungkapkan, kasus kekerasan seksual yang marak akhir-akhir ini membutuhkan dukungan payung hukum. Upaya perlindungan korban kekerasan seksual perlu disegerakan melalui percepatan pengesahan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang hingga kini masih berproses di DPR.
"Utamanya kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus segera ditangani," ucap Presiden Joko Widodo dalam keterangan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 4 Januari 2022.
Presiden mengungkapkan, dirinya mengamati secara seksama proses pembahasan RUU TPKS yang sudah berlangsung lama. Proses legislasi RUU ini sudah berjalan hampir enam tahun, terhitung sejak 2016.
Baca Juga: Sudah 132 Kasus Omicron di Indonesia, Sudah Ada Transmisi Lokal
Tersendatnya legislasi RUU tersebut mendorong Jokowi untuk mendorong semua kementerian/lembaga terkait maupun gugus tugas yang menangani langsung masalah tersebut untuk bergerak lebih cepat.
"Karena itu saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan,” ujar Jokowi.
Di samping itu, Kepala Negara juga telah meminta kepada Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI.
Baca Juga: Tahun 2022: Fundasi Strategis Menyambut Metaverse
Dengan demikian, proses pembahasan bersama nanti lebih cepat, masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum, serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual.
Artikel Terkait
Nadiem: 77 Persen Akui Pernah Saksikan Kekerasan Seksual di Kampus
Bertemu Para Korban Kekerasan Seksual di Bandung, Iriana Jokowi Mengaku Ikut Tersakiti
Presiden Jokowi Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan RS Internasional Bali
Pesan Natal Presiden Jokowi: Keprihatinan Dua Tahun Covid Kiranya Pererat Persaudaraan
Presiden Jokowi Jawab Tegas Protes Kadin Indonesia Soal Larangan Ekspor Batubara