MEDIUSNEWS.COM - KETUA DPR RI Puan Maharani meminta kepada para anggota DPR agar merumuskan tolok ukur program legislasi tidak berdasarkan banyaknya undang-undang yang dihasilkan, tetapi dari kualitasnya. Hal itu terus digaungkannya sejak dilantik pada Oktober 2019.
“Membuat undang-undang itu tidak bisa sembarang. Tidak bisa sekadar memasang target jumlah 100 atau 200 UU. Namun, yang jauh lebih penting adalah UU itu dibahas dengan mekanisme yang benar serta memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat. Kerja legislasi DPR tidak hanya sekadar kuantitas, tapi soal kualitas,” kata Puan di Jakarta, Sabtu, 30 April 2022.
Menanggapi hal itu, Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mengapresiasi pernyataan Puan. "Tentu saja bagus prinsip itu. Itu yang diharapkan," kata Ray.
Menurut Ray, penyataan Puan ini sebagai autokritik atas intitusi DPR. Jika sebagai autokritik, maka Puan harus bisa memastikan pembuatan UU yang bermutu secara kualitas, prosedural, dan kuantitas. "Itu yang harus menjadi fokus utama Puan ke depan," katanya.
"Apakah pernyataan itu semacam autokritik sebagai stretegi Puan mengembangkan peran dewan di masa akan datang dengan membenahi tiga persoalan dalam legislasi ini atau apa, kita tunggu realisasinya," tandas Ray.
Sebelumnya, UU TPKS disahkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada 14 April 2022. UU itu mendapat apresiasi positif dari banyak kalangan dan dinilai sebagai salah satu keberhasilan DPR dalam menggodok UU. Menurut Ray, pernyataan Puan juga tidak bisa dialamatkan secara sempit pada UU TPKS.
"Kalau untuk itu saja ya menurut saya sangat sempit, seharusnya untuk keseluruhan produk undang-undang di DPR," pungkasnya.
Baca Juga: Diplomasi Jokowi untuk Hentikan Perang dan Suksesnya G20 Diapresiasi
Baca Juga: Negarawan yang Merayakan Keberagaman, Sabam Sirait Pantas Jadi Pahlawan Nasional
Artikel Terkait
Tidak Perlu Khawatir Hasil Survei Capres, Puan Maharani: Kita Harus Turun Terus Bertemu Rakyat
Temui Kader PDIP di Jateng, Puan Ingatkan Kader Fokus Hadapi Pemilu 2024