Dampak Stigma, Noel Dicopot, Erick Thohir: Harus Pecat Emir Moeis karena Mantan Koruptor

- Selasa, 10 Mei 2022 | 15:07 WIB
Eks Koruptor Emir Moeis Jabat Komisaris
Eks Koruptor Emir Moeis Jabat Komisaris

MEDIUSNEWS - Jaga Indonesia mendukung pernyataan Ketua Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer ketika berbicara dalam kanal YouTube sebuah media massa daring pada Senin 9 Mei 2022 kemarin, soal Menteri BUMN Erick Tohir yang tidak paham demokrasi.

Apalagi Erick Tohir mencopot Noel dari jabatan komisaris utama anak usaha BUMN hanya karena stigmatisasi tanpa ada pembuktian.

Menurut Direktur Eksekutif Jaga Indonesia Rico, tindakan Erick Thohir terhadap Noel itu bisa dibandingkan dengan mantan koruptor Izedrik Emir Moeis yang merupakan politikus senior PDI Perjuangan.

Baca Juga: Buntut Pemecatan Kristian Ginting, Emir Moeis Mangkir Panggilan Tripartit Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim

Noel dicopot karena stigmatisasi akibat bersaksi dalam sidang dugaan terorisme Munarman beberapa waktu lalu, sementara Emir Moeis yang sudah terbukti secara hukum justru mendapat keistimewaan menjadi komisaris.

“Sepengetahuan saya Noel itu tidak pernah terbukti menjadi teroris hingga saat ini. Saya menilai masih konsisten dengan Pancasila. Sedangkan Emir Moeis sepengetahuan saya walau sudah jalani hukuman, terbukti secara sah dan meyakinkan korupsi dalam proyek PLTU Tarahan, Lampung,” kata Rico dalam keterangan resminya di Jakarta.

Rico menuturkan, Erick Thohir perlu membaca kembali tentang pengangkatan seseorang untuk menjadi komisaris di BUMN.

Baca Juga: Erick Thohir: Pembentukan Holding dan Subholding di PLN Bukan Liberalisasi Sektor Ketenagalistrikan

Rujukannya adalah Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/02/2015 Tahun 2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.

“Salah satu acuan yang cukup penting untuk menjadi komisaris di BUMN adalah tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan dalam waktu lima tahun sebelum pencalonan,” tutur Rico.

Di samping itu, kata Rico, Erick Thohir juga menetapkan AHLAK sebagai nilai dasar untuk semua BUMN. Berdasarkan itu, maka keputusan Erick lebih memilih mantan koruptor seperti Emir Moeis justru bertentangan dengan prinsip AHLAK itu.

“Saya heran dengan Erick yang lebih memilih menempatkan seorang mantan koruptor (Emir Moeis) jadi komisaris BUMN. Jika Erick Tohir konsisten (pada AHLAK), harusnya Emir Moeis juga dicopot dari komisaris,” tegas Rico yang juga berprofesi sebagai advokat.

Baca Juga: Laporkan Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia, Erick Thohir Bawa Berkas Audit BPKP

Sebelumnya, Erick Tohir menunjuk Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang merupakan anak usaha dari PT Pupuk Indonesia (Persero) sejak 18 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Bivi Edward P

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X