MEDIUSNEWS - Jaga Indonesia mendukung pernyataan Ketua Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer ketika berbicara dalam kanal YouTube sebuah media massa daring pada Senin 9 Mei 2022 kemarin, soal Menteri BUMN Erick Tohir yang tidak paham demokrasi.
Apalagi Erick Tohir mencopot Noel dari jabatan komisaris utama anak usaha BUMN hanya karena stigmatisasi tanpa ada pembuktian.
Menurut Direktur Eksekutif Jaga Indonesia Rico, tindakan Erick Thohir terhadap Noel itu bisa dibandingkan dengan mantan koruptor Izedrik Emir Moeis yang merupakan politikus senior PDI Perjuangan.
Noel dicopot karena stigmatisasi akibat bersaksi dalam sidang dugaan terorisme Munarman beberapa waktu lalu, sementara Emir Moeis yang sudah terbukti secara hukum justru mendapat keistimewaan menjadi komisaris.
“Sepengetahuan saya Noel itu tidak pernah terbukti menjadi teroris hingga saat ini. Saya menilai masih konsisten dengan Pancasila. Sedangkan Emir Moeis sepengetahuan saya walau sudah jalani hukuman, terbukti secara sah dan meyakinkan korupsi dalam proyek PLTU Tarahan, Lampung,” kata Rico dalam keterangan resminya di Jakarta.
Rico menuturkan, Erick Thohir perlu membaca kembali tentang pengangkatan seseorang untuk menjadi komisaris di BUMN.
Baca Juga: Erick Thohir: Pembentukan Holding dan Subholding di PLN Bukan Liberalisasi Sektor Ketenagalistrikan
Rujukannya adalah Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/02/2015 Tahun 2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.
Artikel Terkait
Erick Thohir Siap Rombak BUMN Klaster Pangan Yang Tidak Berkinerja Baik
Buntut Pemecatan Kristian Ginting, Emir Moeis Mangkir Panggilan Tripartit Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim
Laporkan Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia, Erick Thohir Bawa Berkas Audit BPKP
Erick Thohir: Pembentukan Holding dan Subholding di PLN Bukan Liberalisasi Sektor Ketenagalistrikan