MEDIUSNEWS.COM - Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi dan Perburuan Rente Indonesia (Gemakpri) minta Kejaksaan Agung usut tuntas praktik dugaan korupsi Impor Baja besi yang tengah disidik jaksa penyidik gedung bundar, Jakarta, Jumat 13 Mei 2022.
Pada aksi itu massa membawa poster dan gambar poster wajah mirip pejabat negara diantaranya ada wajah mirip Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Selain itu posternya bertuliskan turunkan Menkoperekonomian, Tangkap dan penjarakan Koruptor impor baja besi.
Kordinator Aksi Pirli Ramdani dalam keterangannya bahwa gerakan aksi yang digelar mereka agar Kejagung menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi impor besi dan baja tahun 2016-2021 secara holistik.
Baca Juga: Jokowi Beri 3 Pesan Atasi Pandemi, Minta WHO Diperkuat, Bangun Arsitektur Kesehatan Dunia
"Mengungkap seluruh oknum birokrat, pelaku usaha, dan terutama Intelectual Deder atau dalang dibalik kasus korupsi impor besi dan baja tahun 2016-2021," ucap Pirli.
Meski demikian, kata dia Kejagung harus menjungjung tinggi integritas dan professional dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi impor besi dan baja tahun 2016-2021
tanpa pandang bulu.
"Jika beberapa orang mengganggap perilaku korupsi sebagai “Oli Pembangunan” tentu itu menjadi sebuah ”miss leading” dalam pola berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Dijelaskannya, data Indonesia Corruption Watch terkait penindakan kasus korupsi dan potensi kerugian negara pada 2017-2021, setiap tahun nya di Indonesia terjadi sekitar 500 kasus korupsi yang sudah ditangani aparat penegak hukum dengan potensi kerugian negara sekitar 15-20 triliun rupiah per tahun.
Baca Juga: Kejagung Periksa 2 Perusahaan, CIC Desak Segera Ungkap Pelaku Pemain Atas Kelangkaan Migor
Dijelaskan dia, salah satu komoditas penting di Indonesia yang menopang pembangunan yaitu besi dan baja dimana Indonesia merupakan salah satu negara dengan pemilik SDA besi dan baja terbesar di Kawasan Asia Pasifik selain Australia dan India.
"Berbagai kebijakan telah dilakukan
oleh negara dalam mengelola aset dan membangun industri besi dan baja tersebut untuk sepenuhnya kesejahteraan rakyat, namun hal tersebut hanya sebuah mimpi dan kepalsuan hingga hari ini, hal tersebut diakibatkan korupsi, seperti yang sekarang disidik oleh Kejagung yaitu kasus korupsi impor besi dan baja tahun 2016-2021 diduga setidaknya melibatkan tiga lembaga negara setingkat Kemennterian (Kemendag, Kemenperin dan Kemenkeu) serta importir," tuturnya.
Baca Juga: Jokowi Terbitkan Perpres Tambahan Tunjangan PNS Fungsional
Dia menekankan dalam proses
penyidikannya Kejagung haruslah sampai kepada akar-akarnya dan tidak hanya menyidik regulator saja, karena tentu perkara dugaan korupsi ini tidak hanya dilakukan oleh
satu pihak saja dan tidak terjadi dalam waktu singkat.
"Tentu Kejagung harus mampu menyidik sampai kepada Intelectual Deder yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi ini guna menghilangkan akar permasalahan dari korupsi tersebut," tandasnya.
Artikel Terkait
Resmikan Pabrik Baja, Jokowi: Konsumsi Baja Kita Sangat Tinggi, Jangan Impor Lagi
Presiden: Sudah Berpuluh-puluh Tahun Kita Nyaman dengan Impor
Kejagung Periksa 2 Perusahaan, CIC Desak Segera Ungkap Pelaku Pemain Atas Kelangkaan Migor