MEDIUSNEWS - Mabes Polri terus melakukan penyelidikan terkait pendanaan kegiatan Khilafatul Muslimin. Salah satu sumber pendanaan yang sudah bisa dipastikan adalah melalui kotak amal.
“Terkait dengan.aliran dana, yang diketahui penggalangan dana yang sudah pasti adalah internal mereka. Artinya disebarkan kotak amal,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Kamis, 9 Juni 2022.
Kotak amal tersebut diedarkan masih sebatas dalam kegiatan-kegiatan internal majelis atau organisasi Khilafatul Muslimin.
“Sesama mereka pada kegiatan-kegiatan Majelis, jadi baru internal,” ujarnya.
Ramadhan menyatakan penyidik belum bisa memastikan nilai total dana yang telah terkumpul. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait hal itu.
“Masih dalam proses, masih pendalaman. Kita matangkan dulu baru kita sampaikan,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.
Informasi sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihak kepolisian masih menyelidiki dana operasional dari Khilafatul Muslimin.
“Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan besar yang harus kita jawab jadi proses penyelidikannya (lebih) lanjut,” ujar Hengki.
Hengki juga menjelaskan bahwa dari hasil penyidikan pihaknya menemukan keterangan-keterangan yang disampaikan petinggi Khilafatul muslimin di depan media bertentangan dengan fakta-fakta yang ditemukan.
Artikel Terkait
Remaja 15 Tahun ini Bantu Pasukan Ukraina Bantai Konvoi Kendaraan Lapis Baja Rusia
Puan atau Ganjar ? Denny Siregar Tantang Trimedya Taruhan Soal Pilihan Akhir Megawati
Ini Yang Bikin Jokowi Sangat Senang Soal Industri Baterai Listrik di Batang
Polda Metro Jaya: Demo FPI Reborn Tak berizin