MEDIUSNEWS - Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Mabes Polri terkait kasus tembak-menembak di rumah dinas Kadiv Propam yang menewaskan Brigadir J atau Joshua Hutabarat. Seusai pemeriksaan, Irjen Ferdy Sambo memberikan keterangan kepada para awak media.
"Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Joshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan," ujar Irjen Ferdy Sambo dengan suara lantang di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022.
Meski demikian, Ferdy Sambo menambahkan bahwa ucapannya sebagai sesama manusia itu perlu dipisahkan dari kasus hukum yang tengah ditangani Mabes Polri.
"Namun semuanya itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Saudara Joshua terhadap istri dan keluarga saya," sambung Ferdy.
Pria 49 tahun itu juga meminta publik untuk bersabar dan tidak menyebarkan asumsi dan persepsi yang menyebabkan peristiwa di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu semakin simpang siur.
Dia juga meminta doa agar istrinya, Putri Candrawathi bisa segera pulih dari trauma yang dialami pasca peristiwa tersebut. Demikian pula anak-anaknya yang ikut mengalami tekanan akibat sorotan publik yang berlangsung sebulan terakhir.
Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan ke-4 terkait kasus ini. Tiga pemeriksaan penyidik Polri sebelumnya dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan dan di Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo Dinonaktifkan, Buntut Tembak-Menembak di Rumah Dinasnya
Jokowi Tegas Minta Kasus Penembakan Brigadir J Di Usut Tuntas, Jangan Ditutupin
Bharada E Ditetapkan Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim Hari ini