• Sabtu, 30 September 2023

Ada Ferdy Sambo di Sengketa Warisan Bos Sinarmas Group?

- Kamis, 22 September 2022 | 14:44 WIB
Pengacara Alvin Lim menunjukkan dokumen terkait dugaan pemalsuan akta lahir oleh dua petinggi perusahaan Sinarmas. (Tangkapan layar YouTube/Quotient TV)
Pengacara Alvin Lim menunjukkan dokumen terkait dugaan pemalsuan akta lahir oleh dua petinggi perusahaan Sinarmas. (Tangkapan layar YouTube/Quotient TV)

MEDIUSNEWS - Pengacara Alvin Lim menyebut keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam sengketa warisan anak-anak almarhum Eka Tjipta Widjaja, pendiri Grup usaha Sinarmas, salah satu konglomerasi swasta terbesar di Indonesia.

Dalam tayangan YouTube berjudul "Jejak Kriminal 9 Naga Indonesia #Part 1 Untouchtable Sinarmas", Alvin Lim, yang mengaku sebagai kuasa hukum Freddy Widjaja, anak Eka Tjipta, menyebut Ferdy Sambo ditemui salah satu orang dalam perusahaan Sinarmas.

"Informasi yang saya dapatkan, ada orang Sinarmas yang namanya Stanley. Saya nggak tahu Stanley yang mana. Itu (Stanley) di-backup oleh Ferdy Sambo," ulas Alvin Lim dalam tayangan yang diunggah Quotient TV, 19 September 2022.

Baca Juga: Rekam Pencabulan Yang Dilakukannnya dan Sebar di Medsos, Pemuda di Tangerang Dibekuk Polisi

Dia menyebutkan, Ferdy Sambo kemudian membawa orang Sinarmas tersebut menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta penghentian penyidikan kasus tersebut.

Alvin mengatakan, terjadi perang bintang dalam kisruh warisan orang terkaya nomor 3 Indonesia di tahun 2019 versi Forbes.

Disebut perang bintang, karena pihaknya pun memiliki orang dalam di Mabes Polri yang berpangkat bintang tiga (Komjen).

"Sehingga Pak Freddy yang di-backup oleh Bintang Tiga ini kalah sama Bintang Dua yaitu Ferdy Sambo," lanjut Alvin Lim.

Baca Juga: Mengungkap Pelanggaran HAM Kasus Paniai, KSP Pengadilan Menentukan

Menurut Alvin Lim, Ferdy Sambo memang memiliki pengaruh kuat sebagaimana terungkap dalam isu Konsorsium 303. Buktinya, kliennya yang dibackup oleh orang yang pangkatnya lebih tinggi dibanding Sambo pun bisa kalah.

Dia menjelaskan, kasus yang berawal dari gugatan terkait pembagian warisan yang diterima Freddy Widjaja sebagai putra Eka Tjipta Widjaja telah berkembang ke arah tindak pidana pemalsuan dokumen.

Menurut Alvin Lim, pihaknya memiliki bukti penggunaan dokumen aspal (asli tapi palsu) oleh dua dari lima putra Eka Tjipta yang menjadi tergugat dalam sengketa warisan. Keduanya adalah Indra Widjaja dan Franky Oesman Widjaja. Alvin menyebutkan, akta kelahiran kedua pimpinan Grup Sinarmas itu tidak diakui keasliannya oleh pihak berwewenang.

"Kami tidak ingin menyebarkan hoaks. Selalu ada bukti nih, baik bukti surat, bukti saksi, bukti rekaman," tegas Alvin Lim.

Baca Juga: Empat Pusat Data Digital Nasional Akan Dibangun di Kawasan Jabodetabek, Batam, Labuan Bajo, dan IKN Nusantara

Halaman:

Editor: I. More Ghale

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X