MEDIUSNEWS - Sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember 2022.
Salah satu saksi yang dihadirkan di persidangan adalah mantan Kabag Gakkum Divisi Propam Polri Kombes Susanto Harris.
Saat ditanyai hakim terkait perasaannya, Kombes Susanto dengan ekspresi menahan tangis mengungkapkan kekecewaannya kepada mantan atasannya, Ferdy Sambo.
"Kecewa, kesal, marah, jenderal kok bohong. Susah nyari jenderal," ujar Susanto.
Baca Juga: Ranking Pesepak Bola Aktif Terkaya 2022
Dia mengungkapkan, akibat peristiwa tersebut keluarganya menjadi malu. Mereka mengalami ketakutan untuk menonton televisi ataupun untuk menggunakan media sosial.
Susanto mengungkapkan dia adalah senior Ferdy Sambo di Akademi Kepolisian (Akpol). FS sendiri pernah menyatakan akan tetap menghormati senior.
Namun saat penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, Susanto mengaku diperlakukan secara kasar oleh Ferdy Sambo. Perintah-perintah disampaikan dengan cara dibentak.
"Ya kalau jenderal sudah bisa ngegas-ngegas senir, ya inilah yang saya alami," sambung Susanto.
Artikel Terkait
Mengungkap Senjata Jenis HS Saat Terjatuh Dekat Mobil Ferdy Sambo, Sebelum Eksekusi Bunuh Brigadir J
Cara Kabareskrim Polri Tangkal Serangan Ferdy Sambo Cs: Kematian Brigadir Yosua Aja Mereka Tutupi
Bharada E Bocorkan Kedekatan Putri Candrawathi dan Brigadir J: Sering Pergi Berdua Saja
Lihat Bukti Rekaman CCTV, Hakim Ungkap Kekesalan ke ART Ferdy Sambo: Qodir...Qodir
Hakim ke Ricky Rizal: Kamu Berbohong untuk Nutupin ini Semua