10 Alasan Ferdy Sambo Demi Keringanan Hukuman dari Majelis Hakim

- Rabu, 25 Januari 2023 | 13:21 WIB
Ferdy Sambo Bekas Jenderal Bintang 2 Polri Pembunuh Brigadir J Dituntut Jaksa Seumur Hidup (Foto: Tangkaplayar PN Jaksel/mediusnews.com)
Ferdy Sambo Bekas Jenderal Bintang 2 Polri Pembunuh Brigadir J Dituntut Jaksa Seumur Hidup (Foto: Tangkaplayar PN Jaksel/mediusnews.com)

Baca Juga: 9 Nama Calon Komisioner KPI Yang Disepakati Komisi I DPR RI

Kesembilan, selama 28 tahun mengabdi sebagai anggota Polri, dia telah mendapatkan sejumlah penghargaan, termasuk Bintang Bhayangkara Pratama dari presiden dan enam pin emas dari Kapolri atas keterlibatannya dalam penuntasan sejumlah kasus besar.

Alasan terakhir, dia telah mendapatkan hukuman administratif dari Polri berupa PTDH. Itu berarti dia dan keluarga telah kehilangan sumber utama penghidupan.

 

#PleidoiFerdySambo

 

 

Halaman:

Editor: I. More Ghale

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kapolri Tanggapi Protes Sopir Truk Soal Patwal

Kamis, 23 Maret 2023 | 22:06 WIB

Daftar Puskesmas Peraih PPKM Award

Selasa, 21 Maret 2023 | 17:46 WIB
X