MEDIUSNEWS - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta aparat penegak hukum bekerja seadil-adilnya, terutama yang menyangkut kasus korupsi. Menurutnya penegakan hukum (Gakkum) kasus korupsi tak boleh pandang bulu dan tebang pilih.
Hal itu disampaikan Jokowi untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Ia juga menegaskan tak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi.
“Saya juga ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih,” kata Jokowi saat memberikan pernyataan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 7 Februari 2023. Dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI.
Baca Juga: Di Puncak Resepsi Harlah 1 Abad NU, Jokowi: NU Layak Berkontribusi untuk Masyarakat Internasional
Selain itu, Jokowi mengatakan, pemerintah juga terus mengikuti secara cermat berbagai survei, di antaranya Indeks Demokrasi Indonesia, Indeks Persepsi Korupsi, Indeks Negara Hukum, dan Global Competitiveness Index dan menjadikannya sebagai masukan untuk pembenahan.
“Indeks Persepsi Korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri,” ungkap Jokowi.
Namun demikian, Jokowi juga mengingatkan, pemerintah tidak boleh mengintervensi independensi penegak hukum.
“Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum. Dan, aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga: Dongkrak Elektabilitas Prabowo Tertinggi, Jokowi Ajak Kader Gerindra Kerja Keras
Menariknya, Sekretariat Kabinet melaporkan, penyampaian pernyataan Jokowi itu disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Walau tak secara implisit menyebut, pernyataan Jokowi tersebut tampak semacam kode isyarat bagi KPK agar tak ragu melangkah. Pasalnya, belakangan muncul kontroversi soal penanganan kasus dugaan potensi korupsi penyelenggaraan balap Formula E di Jakarta yang menyeret nama mantan gubernur Anies Baswedan.
Ada yang berpendapat KPK tidak punya nyali mengusut kasus tersebut, tapi ada juga yang berpendapat KPK memaksakan langkah untuk menjegal Anies Baswedan yang akan maju sebagai salah satu calon presiden di Pemilu 2024 mendatang.
Patut ditunggu bagaimana babak baru penanganan kasus dugaan potensi korupsi penyelenggaraan balap Formula E itu setelah pernyataan Jokowi tersebut. ***
Artikel Terkait
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Formula E
Anies Pastikan Pelaksanaan Balapan Formula E di Sirkuit Jakarta International EPrix Ancol
Kesatria, Gub DKI Datangi KPK Penuhi Undangan Pemeriksaan Saksi Formula E
SDR Nilai Ada Pola Playing Victim ke KPK Terkait Anies Baswedan Atas Dugaan Korupsi Formula E
Komunikolog Emrus Sihombing Sarankan KPK Lakukan Pendekatan Fenomenologi Terkait Penyidikan Formula E