PT Solitecmedia Synergy 'Lepas Tangan' Dikaitkan Sama Irwan Hermawan Di Perkara BTS 4G Bakti Kemeninfo

- Jumat, 10 Februari 2023 | 20:53 WIB
PT Solitecmedia Synergy 'Lepas Tangan' Dikaitkan Sama Irwan Hermawan Di Perkara BTS 4G Bakti Kemeninfo (Foto: Penkum Kejagung/mediusnews.com)
PT Solitecmedia Synergy 'Lepas Tangan' Dikaitkan Sama Irwan Hermawan Di Perkara BTS 4G Bakti Kemeninfo (Foto: Penkum Kejagung/mediusnews.com)

MEDIUSNEWS - PT Solitechmedia Synergy nampaknya 'lepas tangan' dikaitkan dengan kasus Irwan Hermawan alias IH selaku komisaris yang telah berstatus tersangka dan kini dimasukan dalam penjara dalam dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station atau BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo.

"Kami menyayangkan praktik ilegal yang diduga dilakukan oleh yang bersangkutan (Irwan Hermawan)," tutur Direktur PT Solitechmedia Synergy Ronald Abdi Nurhadi dalam keterangannya yang diterima keredaksi mediusnews.com, Jumat 10 Februari 2023.

Ronald menjelaskan perusahaanya merasa dirugikan atas kasus BTS 4G Bakti Kemenkominfo yang saat ini tengah di tangani jaksa gedung bundar. Pasalnya, nama perusahaan PT Solitechmedia Synergy dikaitkan dengan kasus yang telah menjerat lima orang tersangka saat ini.

Baca Juga: Mukti Ali Bos Huawei Jadi Tersangka Korupsi Proyek BTS 4G Bakti Kemenkominfo, Kejagung Ungkap Peranannya

"Bahkan, ada kabar yang beredar bahwa PT Solitechmedia Synergy merupakan salah satu pemenang lelang/tender tersebut. Melalui surat pernyataan media ini, kami sampaikan dan tegaskan bahwa kabar tersebut sama sekali tidak benar," ujarnya.

Adapun dalam kasus itu jaksa penyidik telah menetapkan lima tersangka, semuanya telah di jebloskan dalam penjara. Mereka adalah tersangka Mukti Ali yang menjabat sebagai Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, tersangka Anang Achmad Latif, selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) Kemenkominfo.

Kemudian, Galumbang Menak Simanjuntak selaku Dirut PT Moratelindo (Mora Telematika Indonesia) dan Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Teknik Telekomunikasi dari Universitas Indonesia, dan Irwan Hermawan komisaris PT Solitechmedia Synergy.

Baca Juga: Bos Solitech Media Sinergy Jadi Tersangka BTS 4 G Bakti Kemenkominfo, IH Langsung Masuk Bui

Diakui Ronald bahwa Irwan Hermawan memang merupakan Komisaris PT Solitechmedia Synergy, namun penting untuk diketahui bahwa terkait permasalahan hukum tersebut, Irwan Hermawan bertindak dalam kapasitasnya secara pribadi dan tidak ada hubungannya dengan PT Solitechmedia Synergy.

“Kami bahkan tidak mengetahui kabar tentang adanya lelang tersebut dan perusahaan tidak pernah berpartisipasi di dalam prosesnya. Sdr. Irwan Hermawan bertindak atas kapasitasnya sendiri dan itu di luar dari tanggung jawab kami," ujarnya.

Bahkan lanjut dia, perusahaannya tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut, meski posisi jabatan tersangka Irwan Hermawan sebagai komisaris.

"Perusahaan tidak ada sangkut-pautnya dengan lelang tersebut, jadi tidak mungkin kami yang memenangkan proyeknya,” tuturnya Ronald.

Baca Juga: Bos Bakti Kemenkominfo dan Bastian Sembiring Bos Telkominfra Sama CEO Huawei Kena Cekal, Terkait Korupsi BTS

PT Solitechmedia Synergy pun mengambil tindakan tegas atas situasi yang terjadi. Setelah Irwan Hermawan ditetapkan sebagai tersangka, perusahaan melayangkan surat kepada yang bersangkutan untuk segera mengakhiri jabatannya sebagai Komisaris.

Halaman:

Editor: Bivi Edward P

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X