MEDIUSNEWS - Seorang wartawan mendapat intimidasi dari aparat negara saat melakukan peliputan aksi penolakan atas relokasi Kampung Tua Rempang.
Wartawan tersebut adalah R Fahrudin, wartawan Mediakepri Group, yang mengaku kaget saat sejumlah petugas mendatanginya dan meminta untuk menghapus video.
Bahkan, petugas tersebut melakukan pemaksaan agar wartawan Mediakepri Group ini menghapus video yang sudah direkamnya.
Baca Juga: Pedagang Nasi Gerobak di Karawang Ditangkap Buser Narkoba, Ini Penyebabnya
Ironisnya, intimidasi ini terjadi di luar Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Batam saat petugas menangkap warga yang diduga menjadi pemicu kerusuhan.
Fahrudin menjelaskan mengenai kronologi tindakan intimidasi yang dihadapinya pada Senin 11 September 2023 sore itu.
Usai pecahnya kerusuhan yang kedua kali di depan Hotel Santika, ia beristirahat sebentar.
Tak lama kemudian, ia mendapat informasi ada penyisiran beberapa massa aksi yang menjadi pemicu kerusuhan di Gedung LAM.
Baca Juga: Ada Eks Kasat Narkoba Lamsel dalam Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama
"Saya menuju Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam untuk kembali melakukan peliputan," katanya.
Setiba di Kantor LAM Batam, Fahrudin melihat ada penangkapan massa aksi.
Tidak ingin kehilangan momen yang penting itu, dia lantas merekam detik-detik terjadinya peristiwa tersebut.
Namun saat asyik memvideokan, tiba-tiba dia dikagetkan tiga petugas berpakaian preman yang datang dari depan, belakang, dan samping.
Secara serentak, mereka memaksa Fahrudin untuk meminta video peristiwa yang direkam di Gedung LAM dihapus.
Artikel Terkait
Ingin Mita Korban Kecelakaan Kembali Sekolah, Polda Riau Operasi Kaki dan Tangannya yang Patah
PLN Berhasil Uji Coba Pembangkit Listrik Tenaga Biogas Berbasis Limbah Sawit Cair di Riau
Terjaring Razia Polda Riau, Wabup Rohil lagi Indehoy di Kamar Hotel Bareng Oknum Pejabat Dispenda
BP Batam Dituduh Melanggar Aturan dengan Penggusuran di Pulau Rempang: Pelestarian Lingkungan Terancam
Penjelasan Menteri ATR/BPN tentang Konflik di Pulau Rempang, Batam, dan Langkah Penyelesaiannya