Kapolsek Pondok Aren Pimpin Apel Besar PAM Swakarsa dalam rangka Mencegah Gangguan Kamtibmas

- Sabtu, 16 September 2023 | 11:37 WIB
Kapolsek Pondok Aren Pimpin Apel Besar PAM Swakarsa dalam rangka Mencegah Gangguan Kamtibmas (Foto: Kolase dok. Polsek Pondok Aren)
Kapolsek Pondok Aren Pimpin Apel Besar PAM Swakarsa dalam rangka Mencegah Gangguan Kamtibmas (Foto: Kolase dok. Polsek Pondok Aren)

MEDIUSNEWS - Kapolsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Kompol Bambang Askar Sodiq, memimpin Apel Besar PAM Swakarsa dalam rangka Mencegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Pondok Aren, Kota Tangsel, Sabtu 16 September 2023.

Apel yang mengambil tempat di Kawasan CBD Bintaro Jaya ini dihadiri oleh Mayor Sidiq A (Danramil 07 Pondok Aren), Iptu Pramono (Kanit Binmas Polsek Pondok Aren), Reynaldi (perwakilan JRP), Darsono (perwakilan Pengelola Kawasan Bintaro), seluruh personel Bhabinkamtibmas Polsek Pondok Aren, personel gabungan Satpam Perumahan Bintaro Jaya, personel Satpam PT ISS, personel Satpam Kawasan Bintaro, personel Satpol PP Kecamatan Pondok Aren, dan Pokdarkamtibmas Polsek Pondok Aren.

"Kegiatan Apel PAM Swakarsa secara garis besar bertujuan untuk bersama-sama memelihara keamanan dan kenyamanan wilayah Pondok Aren," kata Kompol AS menjelaskan tujuan apel.

Baca Juga: Hasil Undian Piala Dunia U17 2023 Tempatkan Indonesia di Grup A, Erick Thohir: Garuda Muda Jangan Gentar!

"Di tengah tingginya tantangan tugas pemeliharaan Kamtibmas, upaya meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat perlu terus dioptimalkan. Peran serta masyarakat di lingkungan masing-masing, menjadi salah satu kunci menciptakan keamanan dan ketertiban, termasuk mendorong peran aktif Pam Swakarsa membantu Polri dalam pemeliharaan Kamtibmas," ungkap Kompol Bambang AS memberikan amanat apel.

PAM Swakarsa merupakan singkatan dari Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa. PAM Swakarsa sendiri bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rasa aman dan nyaman di lingkungan, kawasan, dan atau permukiman; mewujudkan kesadaran warga masyarakat di lingkungan kawasan dan atau permukiman guna penanggulangan terhadap setiap kemungkinan timbulnya gangguan Kamtibmas; dan meningkatkan pembinaan penyelenggara dan kemampuan PAM Swakarsa dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas di lingkungan masing-masing.

Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, PAM Swakarsa terdiri dari Satuan Pengamanan (Satpam) dan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling).

Satpam adalah satuan atau kelompok profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas non yustisial yang dibentuk melalui perekrutan oleh badan usaha jasa pengamanan atau pengguna jasa Satpam untuk melaksanakan pengamanan dalam menyelenggarakan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.

Baca Juga: Shalat Jumat di Masjid Sabilul Mutaqin Pondok Pucung, Kapolsek Pondok Aren Malah Ditunjukkan Tanaman Sayur

Sementara Satkamling adalah satuan masyarakat pengemban fungsi kepolisian yang dibentuk oleh warga masyarakat atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan untuk mengamankan lingkungannya.

Menurut mantan Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno Hatta ini, Satpam adalah mitra Polri yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas-tugas kepolisian secara terbatas yang harus melalui proses perekrutan dan dibekali dengan pelatihan dasar pengamanan lingkungan. Sementara Satkamling ditunjuk langsung oleh Ketua RT/RW, tanpa perlu melalui proses rekrutmen dan pelatihan.

Kehadiran Satpam diperlukan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Selain itu, Satpam juga memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan jaminan perlindungan keamanan terhadap lingkungan dunia usaha.

"Sebagai mitra kepolisian, tentunya kita harapkan ke depan, Satpam akan terus bisa dikembangkan untuk bisa mengisi ruang kosong di masyarakat. Jumlah personel Polri yang sangat terbatas bisa diisi dengan mitra-mitra yang profesional. Oleh karena itu, kemampuan profesional anggota Satpam harus mendapat atensi dan prioritas oleh seluruh pemangku kepentingan bersama Polri," terang Kompol Bambang AS.

Apel Besar PAM Swakarsa ini dilaksanakan dengan maksud untuk mengetahui pergelaran potensi petugas pengamanan swakarsa yang ada di wilayah masing-masing di Kecamatan Pondok Aren. Selain itu, juga sebagai langkah untuk membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas.

Halaman:

Editor: Iman Firmansyah MDS

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X