MEDIUSNEWS - Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren mengamankan lima pemuda di Jalan H Durasip Pondok Kacang Timur Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang terindikasi mau melakukan tawuran.
Dua dari lima pemuda tersebut bahkan kedapatan memiliki, menyimpan, dan menguasai senjata tajam (Sajam) jenis cocor bebek, samurai, dan celurit. Ironisnya salah satu dari dua orang ini ternyata merupakan anak di bawah umur.
"Tim Opsnal Reskrim Polsek Pondok Aren telah melakukan ungkap kasus kedapatan memiliki, menyimpan, dan menguasai senjata tajam jenis cocor bebek dan jenis samurai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951," terang Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq.
Baca Juga: Yolanda Tamara, Entertainer Cantik yang Ingin Berjuang di Parlemen
Dua pemuda yang kedapatan memiliki Sajam itu masing-masing adalah FA alias Day (19 tahun) warga Ciledug, Kota Tangerang, dan pelaku anak RTH (14) juga warga Ciledug, Kota Tangerang.
Kompol Bambang AS menjelaskan, kasus tersebut dapat terungkap setelah pihaknya bergerak cepat ketika mendapat laporan dari masyarakat.
Kronologi pengungkapan kasus bermula pada hari Sabtu 16 September 2023 sekitar pukul 03.00 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pondok Pondok Aren, yang saat itu sedang patroli mobile kewilayahan, mendapat informasi bahwa ada sekumpulan pemuda yang ingin melakukan tawuran yang berada di TPU Pondok Kacang Prima Kelurahan Pondok Kacang Timur Kecamatan Pondok Aren.
Kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan observasi ke lokasi dimaksud. Setelah sampai di lokasi Tim opsnal mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan membawa Sajam dan tiga pemuda lainnya yang hendak melakukan tawuran.
Baca Juga: Cantik dan Pintar, Inilah Sosok Gen Z Partai Demokrat di Dapil 1 Karawang
"Diperoleh keterangan, dari lima orang tersebut bahwa mereka akan melakukan tawuran dengan kelompok bernama id:Tangsel," ungkap Kompol Bambang AS.
Polisi telah mengamankan dua pemuda tersebut, melakukan pemeriksaan terhadap tiga lainnya sebagai saksi, menyita barang bukti, dan melengkapi administrasi penyidikan. ***
Artikel Terkait
Kapolsek Pondok Aren Jelaskan Kenapa Sampaikan Pesan Kamtibmas di Masjid Keluarga Mantan Wapres RI
Ubah Pola Pikir, Kapolsek Pondok Aren: Polri yang Harus Mencintai dan Menyayangi Masyarakat
Polsek Pondok Aren Sediakan Google Formulir Jaring Indeks Kepuasan Masyarakat Terkait Pembuatan SKCK dan SPKT
Polsek Pondok Aren Gelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Blue Light Patrol di Jam Rawan
Shalat Jumat di Masjid Sabilul Mutaqin Pondok Pucung, Kapolsek Pondok Aren Malah Ditunjukkan Tanaman Sayur
Kapolsek Pondok Aren Pimpin Apel Besar PAM Swakarsa dalam rangka Mencegah Gangguan Kamtibmas