MEDIUSNEWS - Pasangan suami istri (pasutri) di Cimahi ditangkap polisi. Gara-garanya, keduanya membobol rumah kosong. Modusnya unik, pura-pura jadi kurir paket.
Keduanya ditangkap usai melancarkan aksi di kawasan Citeureup, Kelurahan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Keduanya berpura-pura menjadi kurir paket. Modus itu dilakukannya untuk mendapatkan kepastian terkait keberadaan rumah.
Setelah didapat rumah itu benar-benar kosong, keduanya melancarkan aksi pencurian. Nahasnya, aksi kejahatan pasutri ini berakhir penjara. Keduanya ditangkap buser Polres Cimahi.
Baca Juga: Ini Kata Gerindra Terkait Hubungannya dengan Partai Demokrat
Pasutri ini berinisial H (suami) dan SHR (istri). Diketahui, pasangan ini sudah beberapa kali melakukan pencurian spesialis rumah kosong. Si suami berinisial H, diketahui merupakan residivis kasus curanmor.
Sepak terjang pasangan ini berakhir setelah korban atau pemilik rumah di kawasan Citeureup, Kelurahan Cimahi Utara, Kota Cimahi, melapor ke polisi.
Korbam baru mengetahui rumahnya menjadi sasaran pencurian saat pulang kerja pada malam hari, dengan melihat kondisi pintu sudah terbuka.
Baca Juga: Polsek Pondok Aren Gelar Operasi Cipta Kondusif Gabungan Antisipasi Kejahatan Jalanan
Setelah mendapatkan laporan, tim dari Satreskrim Polres Cimahi melakukan penyelidikan. Sehari kemudian kedua pelaku berhasil ditangkap di daerah Cibeunying Kaler, Kota Bandung.
"Modus aksi pencurian kedua pasutri tersebut dengan berpura-pura menjadi kurir paket. Mereka mencari rumah yang ditinggal penghuni yang memiliki ciri-ciri lampu depan menyala saat siang hari," ujar Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Higantara, Senin 18 September 2023.
Kepada petugas, kata Kasatreskrim, keduanya mengaku mencuri untuk melunasi utang senilai Rp200 juta.
Atas perbuatannya, pasangan suami istri ini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana ayat 1 angka 4 dan 5 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (***)
Artikel Terkait
Gagal Panen Mengancam! Ini Upaya Pemkab Karawang Selamatkan Lumbung Padi
BRI Sediakan Cara Agar Seluruh Segmen Nasabah Dapat Akses Layanan Perbankan di Era Digital
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik untuk 13 Golongan Pelanggan Non Subsidi Tidak Naik, PLN Siap Tetap Optimal