MEDIUSNEWS - Diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 550 juta. Seorang warga Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang melaporkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta (NS) dan oknum pejabat IPDN Sumedang (AZ) ke Mapolres Karawang.
Joko Susilo, melalui kuasa hukumnya, Alek Safri Winando, menuturkan, kejadian tersebut berawal ketika sahabat Joko Susilo berinisial S menawarkan kepada dirinya untuk meneruskan sekolah anaknya di Akmil atau Akpol. S mengaku memiliki teman yang bisa menjamin anak Joko Susilo bisa masuk di sekolah tersebut.
"Pada saat itu, klien saya, yaitu Pak Joko menjawab, gak mau, janganlah, kalau bisa mau ke dinas-an. Lalu S merespon, kata S, ohh ya sudah masuk IPDN saja, saya punya teman," terang Alek, Senin 18 September 2023.
Baca Juga: Polres Cirebon Kota Berhasil Redam Aksi Saling Serang Dua Pendukung Cakades Kapetakan
Kemudian, kata Alek, pada bulan Maret 2023 lalu, S membawa Joko Susilo beserta istri dan anaknya bernama Dirgantara ke Purwakarta. Ketika disana, lanjut Alek, S mempertemukan Joko Susilo dengan NS.
"Pak Joko ditawarkan oleh NS, kata dia, apakah anak abang benar akan masuk IPDN? saya bisa bantu. Pada saat itu, klien kami percaya dan yakin, karena melihat NS ini adalah seorang anggota dewan aktif di Kabupaten Purwakarta, dan dia meyakinkan juga kepada klien kami," beber Alek.
Masih pada hari yang sama, imbuh Alek, klien kami dibawa oleh NS ke Bandung. Pada saat disana, NS mempertemukan klien kami dengan AZ.
Baca Juga: Peluang RK dan AHY jadi Bacawapres Ganjar, Puan Maharani Bilang Begini
"Dalam pertemuan itu, NS memperkenalkan AZ sebagai adiknya yang sedang berdinas di IPDN. Klien kami pun saling berkenalan. Lalu NS menanyakan kepada klien saya, bang, duitnya sudah dibawa belum?," ucap Alek.
"Lantas klien saya jadi bingung, maksudnya uang apa? terus dijawab lagi oleh NS, uang yang untuk masuk IPDN. Memang kalau S itu, belum bercerita? tanya NS, lalu dijawab lagi sama klien saya, belum, belum ngomong apa-apa. NS menjawab lagi, kan masuk IPDN itu harus ada uang Rp500 juta," sambung Alek.
Alek menjelaskan, ketika itu, AZ juga menanyakan perihal uang Rp500 juta tersebut. Joko Susilo lalu mengatakan bahwa ia hanya memiliki uang Rp100 juta.
"Waktu ditanya masalah uang Rp500 juta itu, klien saya mengatakan bahwa hanya punya Rp100 juta untuk sekarang ini. NS lalu menyuruh mentransfer uang itu ke rekening adiknya, yaitu AZ dan AZ pun memberikan nomor rekeningnya. Klien saya langsung transfer Rp100 juta, hari itu juga," terang Alek.
Setelah itu, kata Alek, pada sore harinya, AZ membawa Joko Susilo beserta keluarga ke rumahnya di Lembang, Bandung. Selama perjalanan menuju rumah AZ, pengawalan dilakukan oleh patwal. AZ mengatakan bahwa rumahnya itu juga merupakan tempat bimbel.
Artikel Terkait
Kisah Pilu Ibu 3 Anak Curi Telur untuk Makan Hari Ini, Diamankan Bhabinkamtibmas dan Telurnya Dibayarin
Pakar Hukum Pertanahan: Pulau Rempang Bukan Pemukiman Tanah Adat, Tapi Kawasan Hutan!
Selebgram asal Makassar ini Menikmati Uang Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Ini Kisahnya