Polisi Segera Periksa Pihak Koperasi Pabrik Pupuk di Karawang Terkait Laporan Sumini

- Selasa, 19 September 2023 | 01:05 WIB
Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Karawang segera periksa pihak koperasi pabrik pupuk di Karawang terkait laporan Sumini (Siska Purnama Dewi/mediusnews)
Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Karawang segera periksa pihak koperasi pabrik pupuk di Karawang terkait laporan Sumini (Siska Purnama Dewi/mediusnews)

MEDIUSNEWS - Laporan Sumini, warga Cikampek, terkait keadilan atas haknya selama bekerja puluhan tahun di koperasi sebuah perusahaan pabrik pupuk di Karawang, direspons Polres setempat. Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Karawang dalam waktu dekat segera memeriksa pihak koperasi terkait, atas dugaan adanya tindak pidana penggelapan dan pemerasan.

Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Karawang, Ipda Kadek Diva Firmansyah mengatakan, perkara tersebut sedang berjalan dan sudah masuk tahap penyidikan.

"Perkaranya masih berjalan dan sudah ditangani oleh pihak penyidik," ujar Ipda Kadek, Senin 18 September 2023.

Baca Juga: Ibu Warga Cikampek ini Tuntut Keadilan, Begini Kisahnya

Sementara proses penyidikan dilakukan oleh AIPTU Andi Abdullah dari Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Karawang, ia menerangkan, Sumini menyerahkan laporan pengaduan ke Mapolres Karawang pada tanggal 4 September 2023.

"Laporan pengaduan dari Bu Sumini, baru disposisi, turun tanggal 6 September 2023," ucap AIPTU Andi.

Berdasarkan laporan pengaduan tersebut, kata dia, selanjutnya diterbitkan Laporan Informasi (LI) Nomor LI/871/IX/2023 tanggal 6 September 2023.

Baca Juga: Peluang RK dan AHY jadi Bacawapres Ganjar, Puan Maharani Bilang Begini

"Setelah terbit LI, kami mengundang Bu Sumini pada tanggal 13 September 2023 lalu untuk memberikan keterangannya. Bu Sumini hadir dan dia sudah memberikan klarifikasi terkait pengaduan yang dibuatnya," beber AIPTU Andi.

AIPTU Andi Abdullah menjelaskan, langkah selanjutnya, pihaknya berencana mengundang pihak ketua koperasi terkait diantaranya yaitu, ketua umum, ketua harian, dan ketua pengawas, pada Kamis 21 September 2023 mendatang.

"Mudah-mudahan dari pihak koperasi bisa hadir memberikan keterangan. Sementara itu yang bisa kami sampaikan," tutup AIPTU Andi. ***

Editor: Siska Purnama Dewi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X