MEDIUSNEWS - Memalukan! Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tasikmalaya bersama office boy (OB) ditangkap Ditres Narkoba Polda Jabar karena pakai sabu.
Adalah A, inisial Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya yang ditangkap karena sabu itu. Sedangkan si OB, berinisial AL (45). Kasus ini, terungkap dari tertangkapnya si OB berinisial AL. Saat ditangkap, petugas mendapati tiga paket, masing-masing seberat 0,3 gram sabu,
"Dari penangkapan itu, petugas melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk meminta keterangan dari AL terkait bersama siapa dia pernah menggunakan sabu," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis 16 Maret 2023.
Baca Juga: Satlantas Polres Badung Masih Temukan Turis Asing Langgar Aturan Lalu Lintas
Si OB, kata Kabid Humas, ditangkap pada Sabtu 11 Maret 2023. Dari tangan AL, polisi mengamankan tiga paket sabu, masing-masing paket seberat 0,3 gram.
"Dalam pemeriksaan, AL mengaku pernah memakai sabu bersama Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya. Selanjutnya penyidik melakukan pemanggilan kepada Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya berinisial A," lanjut Kabid Humas.
Saat dilakukan pemeriksaan, A mengakui keterangan AL. Kemudian penyidik melakukan tes urine kepada A. Hasil tes urine adalah positif Methamvitamin (sabu)," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Baca Juga: Potongan Tubuh Manusia Tanpa Kepala dan Kaki Ditemukan dalam Koper di Bogor
Saat ini, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, penyidik melakukan gelar perkara dengan hasil Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya harus menjalani rehab. "Dari Kepala Bappeda tidak ditemukan barang bukti (BB)," kata Kabid Humas Polda Jabar. (***)
Artikel Terkait
Mantri Suntik Mati Kades di Serang, Ada Sosok Bidan Semok dan Hubungan Terlarang
Jokowi Diminta Sikapi Kasus Helmut Hermawan, Pengacara Beberkan Kronologis Permintaan Oknum Wamenkumham
Satu-satunya Wakil Indonesia di Tunggal Putri Gregoria Mariska Tunjung Lolos ke 8 Besar All England 2023