MEDIUSNEWS - Misteri mayat mutilasi dalam koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor terungkap. Pelaku sudah ditangkap, berikut TKP (tempat kejadian perkara) pembunuhan sekaligus mutilasi pun akhirnya diketahui. Ternyata, di tempat inilah korban dibunuh, selanjutnya dimutilasi.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, korban yang berinisial R (pria) dihabisi, kemudian dimutilasi di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Tersangka dan korban, sebelumnya sudah tinggal bersama di apartemen tersebut selama 4 bulan. Pelaku yang diketahui berinisial DA (35) itu, mengaku kalau dirinya nekat melakukan aksi sadis tersebut karena korban hendak menyodominya.
Baca Juga: Pemutilasi Mayat dalam Koper di Bogor Ditangkap, Motifnya bikin Ngilu
"Ya, pelaku berinisial DA, 35 tahun. Dia ditangkap di Jogjakarta. Pembunuhan dan mutilasi dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Sabtu 18 Maret 2023.
DA pun kini ditetapkan sebagai tersangka. DA diancam dengan pasal pembunuhan berencana di kasus tersebut. DA dikenakan Pasal 338 dan/atau 340 KUHP tentang pembunuhan dan/atau pembunuhan berencana. Dia terancam hukuman mati.
"Pasal 338, 340. Ancaman hukuman seumur hidup dan atau hukuman mati," kata Kapolres Bogor.
Baca Juga: Potongan Tubuh Manusia Tanpa Kepala dan Kaki Ditemukan dalam Koper di Bogor
Sebelumenya sempat geger, mayat mutilasi dalam koper ditemukan di Tenjo, Bogor, pada Rabu 15 Maret 2023 pagi. Warga mengira koper berisi pakaian bekas yang ternyata berisi mayat mutilasi tanpa kepala dan kaki. (***)
Artikel Terkait
Eh Gila! Oknum Dosen Pamerkan Kemaluannya pada Mahasiswi, "Pak, Pakailah Celana"
Pemutilasi Mayat dalam Koper di Bogor Ditangkap, Motifnya bikin Ngilu
Suka Tidak Suka, Mau Tidak Mau, Masa Depan Kita Ada di Tangan 60 Persen Pemilih Muda di Pemilu 2024