MEDIUSNEWS - Miris! Puluhan pelajar SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga pakai tembakau sintesis atau tembakau gorila. Puluhan pelajar itupun diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi.
Informasi yang diterima, pelajar SMAN 1 Lembang, KBB yang ditangkap berjumlah 38 orang. Mereka, merupakan pelajar kelas XI dan XII. Penangkapan puluhan pelajar SMAN 1 Lembang tersebut bermula dari petugas menerima informasi masyarakat terkait oknum pelajar yang mengedarkan narkoba. Para pelajar itu lalu dibawa ke Mapolres Cimahi untuk dilakukan pemeriksaan dan menjalani tes urine.
"Kami menerima informasi adanya oknum pelajar yang mengedarkan tembakau gorila. Kemudian melakukan penelusuran, hingga didapati puluhan pelajar diduga mengkonsumsi tembakau gorila," ujar Kasatresnarkoba Polres Cimahi AKP Kusmawan, Sabtu 18 Maret 2023.
Baca Juga: Terungkap, Mayat dalam Koper Merah Dimutilasi pakai Gerinda, Berawal Permintaan 'Hand Job'
Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, oknum pelajar tersebut mengaku membeli tembakau gorila itu dari media sosial. "Ke-38 pelajar itu diamankan di beberapa lokasi pada Senin 13 Maret 2023 lalu," sambung Kasatresnarkoba.
Saat ini, sebanyak 38 pelajar SMAN 1 Lembang, KBB, diperiksa intensif petugas Satres Narkoba Polres Cimahi.
"Para orang tua, termasuk pihak sekolah ikut dipanggil," kata Kasatresnarkoba.
Baca Juga: Suka Tidak Suka, Mau Tidak Mau, Masa Depan Kita Ada di Tangan 60 Persen Pemilih Muda di Pemilu 2024
Berdasarkan penyelidikan diketahui puluhan pelajar itu mengonsumsi tembakau gorilla dicampur dengan bahan kimia.
"Mereka semua pelajar aktif dan berdasarkan hasil tes urine memang positif dan diperkuat dengan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Kasatresnarkoba.
Sementara itu, Humas SMAN 1 Lembang, Bambang Setiawan mengatakan, benar sejumlah pelajar di sekolahnya ditangkap polisi karena menyalahgunakan narkotika.
Namun konsumsi narkoba itu dilakukan para pelajar di luar lingkungan sekolah. "Iya ada yang diamankan dan itu siswa kami. Tapi aktivitasnya dilakukan di luar sekolah dan di luar jam pelajaran, tanpa sepengetahuan sekolah," katanya. (***)
Artikel Terkait
5 Gadis di Bawah Umur Dijadikan PSK di Gang Royal, Begini Ceritanya
"Komitmen Pak Jokowi untuk Rakyat Luar Biasa!" Testimoni Seorang Jenderal, Bukan Suara Sumbang Mayor
Dua Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Jaksa Tempuh Upaya Hukum Kasasi