Jelang Ramadhan, Karawang Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras dan Knalpot Bising

- Selasa, 21 Maret 2023 | 12:48 WIB
Belasan ribu botol miras dan knalpot bronk dimusnahkan (M. Bayu Hidayah/mediusnews)
Belasan ribu botol miras dan knalpot bronk dimusnahkan (M. Bayu Hidayah/mediusnews)

MEDIUSNEWS - Ada pemandangan tak biasa di Lapangan Karangpawitan, Karawang, Selasa 21 Maret 2023. Belasan ribu botol minuman keras (miras), juga ratusan knalpot bronk, tampak menghampar di lapangan tersebut. Di area lapangan juga terlihat Kapolres Karawang bersama bupati dan unsur forkopimda setempat. Tampak pula sebuah alat berat melindas botol-botol miras dan knalpot bronk itu.

Ya, pagi itu Polres Karawang musnahkan barang sitaan berupa miras dan knalpot bronk (bising). "Barang bukti yang sekarang kami musnahkan adalah minuman keras dan knalpot bronk atau knalpot bising. Ini merupakan hasil sitaan dari Operasi Pekat Lodaya 2023, yang dilakukan sebelumnya," ujar Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, usai pemusnahan barang bukti, didampingi Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Karawang juga menyampaikan, pihaknya bersama Forkopimda Karawang sudah berkomitmen untuk menjaga kekhidmatan bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: Apes Maling di Karawang ini, Metik Motor Pelajar Ketahuan Polisi, Didor

"Tadi kami sudah membuat pernyataan bersama dengan Forkopimda, terkait kepatuhan masyarakat dalam menjaga suasana di bulan suci Ramadhan. Dimana di dalamnya ada larangan-larangan bagi masyarakat," lanjut Kapolres.

Larangan itu, lanjut dia, diantaranya penjualan minuman keras, praktik prostitusi, perjudian, sahur on the road yang dilakukan secara konvoi atau arak-arakan yang bisa memancing terjadinya konflik sosial atau gesekan antar kelompok dan semua jenis kemaksiatan.

"Kita sepakat untuk menjaga kekhidmatan bulan suci Ramadhan ini. Kita sama-sama saling menghargai kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah, dan menjaga kondusifitas Karawang di bulan suci ini," kata Kapolres Karawang. (***)

Editor: Moch Bayu Hidayah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X