Sadisnya Pria ini, Berawal dari Facebook lalu Berhubungan Intim kemusian Dimutilasi

- Rabu, 22 Maret 2023 | 13:58 WIB
Heru Prastiyo, pelaku pembunuhan dan mutilasi (Istimewa)
Heru Prastiyo, pelaku pembunuhan dan mutilasi (Istimewa)

MEDIUSNEWS - Berawal dari perkenalaan di Facebook, seorang perempuan muda dibunuh, mayatnya dimutilasi dalam tiga bagian besar dan 62 potongan kecil. Sebelum dihabisi, korban dan pelaku menginap di sebuah wisma.

Korban, diketahui bernama Ayu Indraswari (34), warga Kota Jogja. Jasadnya ditemukan sudah terpotong beberapa bagian, di salah satu kamar wisma di Jalan Kaliurang Km 18, Padukuhan Purwodadi, Pakem, Sleman, pada Minggu 19 Maret, sekitar pukul 23.00 WIB. Jasad termutilasi itu pertama kali ditemukan oleh pegawai wisma.

Berawal kecurigaan penjaga wisma yang tak melihat ada aktivitas di kamar tersebut. Jasad Ayu yang termutilasi pun ditemukan di kamar mandi. Sehari sebelumnya, Ayu diketahui menginap bersama seorang pria. Pria yanga kemudian diketahui bernama Heru Prastiyo (23) itu, disebut menyewa kamar sejak Sabtu 18 Maret 2023 sore.

Baca Juga: Pemprov Jabar Larang Penjualan Thrifting, Pasar Cimol Gedebage Terancam Tutup

Dukuh Purwodadi, Kamri, mengatakan, korban diketahui sempat menginap dengan seorang pria sebelum akhirnya ditemukan tewas di dalam kamar.

TKP pembunuhan dan mutilasi
TKP pembunuhan dan mutilasi (Istimewa)

Terpisah, Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan Ayu dimutilasi dalam tiga bagian besar dan 62 potongan kecil. Dari hasil pemeriksaan juga didapati luka lain.

"Luka diduga akibat pemotongan di bagian leher yang mana luka tersebut sepanjang 20 sentimeter, lebar 4 sentimeter, dan kedalaman luka pada leher itu adalah 9 sentimeter yang mengakibatkan pendarahan dan korban meninggal dunia," kata Nuredy.

Baca Juga: Presiden: Sinergi Lintas Sektoral dan Lembaga Berperan dalam Keberhasilan Penanganan Pandemi Covid-19

Dari penyelidikan polisi diketahui, pelaku dengan korban kenal satu sama lain. Ayu dan Heru berkenalan lewat media sosial (medsos).

"Antara korban dan Tersangka sudah saling mengenal. Itu dimulai dari perkenalan lewat Facebook di bulan November 2022 dan sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali berhubungan," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra.

Nuredy mengatakan keduanya sering bertemu. Mereka juga pernah melakukan hubungan seperti pasangan suami dan istri.

Baca Juga: Akhirnya DPR Setujui Perppu 2/2022 Resmi Jadi UU Cipta Kerja

"Hubungan yang bisa kami sampaikan adalah antara Tersangka dengan korban saling mengenal dengan baik dan sudah beberapa kali ketemu dan berhubungan intim," katanya. (***)

Halaman:

Editor: Moch Bayu Hidayah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X