Polda Jabar Larang Warga Gelar Sahur On The Road, Ini Sanksinya

- Rabu, 22 Maret 2023 | 20:58 WIB
Polda Jabar larang kegiatan sahur on the road (Ilustrasi)
Polda Jabar larang kegiatan sahur on the road (Ilustrasi)

MEDIUSNEWS - Polda Jabar melarang masyarakat menggelar sahur on the road selama Ramadan. Jika didapati ada warga yang menggelar sahur on the road dan dinilai mengganggu ketertiban, polisi akan melakukan pembubaran.

"Sahur on the road bersifat kerumunan. Kemungkinan bakal memicu gesekan atau keributan antarteman dan kelompok. Karena itu, kami mengimbau masyarakat tidak melakukan sahur on the road," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu 21 Maret 2023.

Dikatakan Kabid Humas, Polda Jabar akan melakukan sejumlah langkah pencegahan dengan menjaga semua wilayah.

Baca Juga: Ada 124 Titik Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1444 H, Ini Daftarnya

"Masyarakat sebaiknya lebih fokus melaksanakan ibadah selama bulan suci Ramadhan. Sahur on the road lebih banyak mudarat daripada manfaatnya," ucapnya.

Sahur on the road, lanjut Kabid Humas, biasanya menjadi sarana bagi anak muda untuk berkumpul, yang berujung aksi balap liar sehingga mengganggu kamtibmas.

Polda Jabar dan seluruh polres jajaran akan menggelar operasi dengan sasaran mencegah masyarakat membawa barang berbahaya, seperti senjata tajam dan narkoba. (***)

Editor: Moch Bayu Hidayah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X