MEDIUSNEWS - Sempat viral, seorang pria mengancam pengendara motor dengan sebilah golok di jalan AMD lintas timur, Kelurahan Kadomas, Kabupaten Pandeglang, Banten. Terbaru, pria itu ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang. Dan sekarang sudah ditahan.
Si pria itu bernama Denis Rismanto (28). Penyidik Satreskrim Polres Pandeglang, kini menahannya, setelah menjalani pemeriksaan.
"Untuk saat ini pelaku akan kita tahan," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton, Kamis 23 Maret 2023 malam.
Baca Juga: Ansy Lema: Kedaulatan dan Kemandirian Pangan Butuh Strategi Jangka Panjang
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Pandeglang, pihaknya langsung bergerak pasca video itu beredar di media sosial. "Peristiwa itu terjadi pada Senin 20 Maret 2023. Pelaku diamankan pada malam tadi di rumahnya," lanjut Kasat Reskrim.
Sebelum melakukan aksinya, kata Kasat Reskrim, pelaku sempat mengikuti pembersihan pohon tumbang di jalan raya. Tiba-tiba ada pengendara motor memotong laju jalan pelaku. Pelaku tidak terima, dan langsung mengejar korban lalu mengacungkan golok.
"Begitu jalan dia dipotong sama korban dari sebelah kiri, terus dia ngamuk, marah, alasan ada air yang menciprat kena badannya, nggak diterima, di situlah dikejar, dipepet motornya," terang Kasat Reskrim.
Baca Juga: Suami Kades Kibulin Polisi, Buang Bayi Ngaku Nemu, Gini Kronologisnya
Berdasarkan keterangan korban, pelaku juga mengancam korban. Korban diancam akan ditebas kepalanya oleh pelaku.
"Pelaku diancaman dengan undang-undang darurat pasal 2 ayat 1 dengan ancaman 10 tahun penjara," katanya.
Sebelumnya viral video aksi pengancaman itu di media sosial pada Kamis 23 Maret 2023. Dalam video itu terlihat seorang pria berkaus hitam dan celana panjang hitam berada di tengah jalan. Akibatnya, arus lalu lintas tersendat.
Baca Juga: Kapan Waktu yang Pas buat Olahraga saat Bulan Puasa? Simak Ini Saran Dokter Tirta
Dalam aksinya, pria itu sedang memegang sebilah golok sambil marah-marah. Terlihat pria itu juga sempat mencabut golok tersebut kemudian memasukkan kembali golok itu ke pinggang di sebelah kiri.
"Mawa (bawa) golok bae, sosoan dia (kamu), gagayaen (banyak gaya), wani jing mawa golok (berani kok bawa golok)," kata seorang perempuan dalam video tersebut. (***)
Artikel Terkait
Kapolri Tanggapi Protes Sopir Truk Soal Patwal
DPR Diminta Jadi Saksi ke Penyidik, Rencana MAKI Bakal Polisikan PPATK Terkait Bocoran Dana Rp349 T
Mau Perang Sarung Belasan Remaja di Tangerang Kepergok Polisi, Begini Jadinya