Penerima Tidak Berkenan, Polres Lampura Amankan Pria 20 Tahun Gara-gara Kirim Foto Alat Kelamin Melalui WA

- Sabtu, 20 Mei 2023 | 18:50 WIB
Penerima Tidak Berkenan, Polres Lampura Amankan Pria 20 Tahun Gara-gara Kirim Foto Alat Kelamin Melalui WA (Foto: Polres Lampura/mediusnews.com)
Penerima Tidak Berkenan, Polres Lampura Amankan Pria 20 Tahun Gara-gara Kirim Foto Alat Kelamin Melalui WA (Foto: Polres Lampura/mediusnews.com)

MEDIUSNEWS - Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara menetapkan seorang warga Kecamatan Sungkai Tengah berinisial YW (20 tahun) sebagai tersangka akibat ulahnya yang mengirimkan foto kelamin melalui pesan WhatsApp kepada pelapor sekaligus korban berinisial R.

Tersangka YW dapat dijerat tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana tertuang pada laporan korban LP/B/148/V/2023/ SPKT Polres Lampung Utara/ Polda Lampung Tanggal 15 Mei 2023.

Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi Oktama menjelaskan, tersangka YW ditangkap pihaknya pada hari Jumat 19 Mei 2023 pukul 11.30 WIB di desa Negeri Galih Rejo Kecamatan Sungkai Tengah, Lampura, atas dugaan mengirimkan foto alat kelaminnya melalui pesan WA kepada korban.

Baca Juga: RW Rekam Pencabulannya atas Anak di Bawah Umur dan Jadikan Alat Minta Jatah Lagi, Kini Terancam Denda Rp5 M

"Sebelumnya tentu kita telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, kemudian juga kita lakukan gelar perkara, kita bergerak cepat dalam rangka kita melayani setiap laporan warga dan menangkap pelaku," ungkap AKP Eko Rendi Oktama dalam keterangannya pada Sabtu 20 Mei 2023.

Saat ini tersangka YW sudah berada di Mapolres Lampura berikut barang bukti berupa 1 unit handphone merek Realmi C12 dan hasil screenshoot chat di WA.

"Perkembangan lebih lanjut nanti kita sampaikan," tandas AKP Eko Rendi Oktama. [Khoiril Syarif]

Baca Juga: Polda Jabar: Polantas Lakukan Pungli saat Tilang Manual akan Dipidanakan!

Editor: Iman Firmansyah MDS

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X