MEDIUSNEWS - Sosok perempuan bercadar pelaku aksi eksibisionis di Kebun Teh Ciwidey, terungkap. Polisi berhasil menangkapnya. Video aksi eksibisionis perempuan ini sebelumnya viral di media sosial.
"Sudah (ditangkap)," ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, melalui pesan singkat kepada awak media, Minggu 21 Mei 2023.
Namun Kapolresta Bandung belum bicara banyak soal penangkapan tersebut, termasuk identitas dan motif pelaku. "Senin kita press conference ya," katanya singkat.
Baca Juga: Perempuan Misterius Pemeran Video Viral Rancabali Diburu! 2 Penyebar sudah Ditangkap
Sebelumnya, viral video perempuan bercadar hitam memamerkan alat vital di kebun teh Rancabali (Ciwidey) Kabupaten Bandung.
Aksi eksibisionis tersebut dilakukan pada siang hari, saat arus lalu lintas di kawasan itu tengah ramai. Dalam video yang beredar tampak seorang perempuan duduk memerkan alat vitalnya. Semula, wajah perempuan yang ditutupi cadar itu menunduk. Tidak lama kemudian, pelaku menatap kamera dan tampak tersenyum.
Video syur wanita memperlihatkan area sensitifnya itu diunggah akun Facebook @shinta di group Ciwidey Viral.
Baca Juga: Polda Jabar: Polantas Lakukan Pungli saat Tilang Manual akan Dipidanakan!
Polisi bergerak cepat, dua penyebar video viral itu berhasil ditangkap, dan perempuan misterius, pemeran di video tersebut, diburu.
Mirisnya, kedua terduga penyebar video itu ternyata masih remaja. "Saat ini, petugas telah mengamankan dan memeriksa dua orang terduga penyebar video tidak senonoh tersebut. Keduanya masih remaja, warga Cianjur," ujar Kapolresta Bandung, Jumat 5 Mei 2023.
Kapolresta Bandung mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Aksi eksibisionis itu diduga kuat dilakukan di perkebunan teh Rancabali, Kabupaten Bandung.
"Kami masih mendalami video tersebut untuk segera menangkap perempuan bercadar yang melakukan aksi tidak senonoh itu, sekaligus mengungkap motifnya," kata Kapolresta Bandung. (***)
Artikel Terkait
Mau Nembak Cewek? Pengen Sukses? Ini Kata Kata Jitu Peluluh Hati Cewek
Tilang Manual Diberlakukan Lagi, Ini Aturan dan Jenis Pelanggaran yang Bisa Ditilang
Siapa yang Diusung Partai Gerindra untuk Pilgub Jabar 2024? Ini Bocorannya