Kasus Bocah SD Tewas Dikeroyok Kakak Kelas di Sukabumi Digelar Perkara di Polda Jabar

- Rabu, 24 Mei 2023 | 19:43 WIB
Seorang bocah SD di Sukabumi diduga tewas dikeroyok kakak kelasnya.  (Ilustrasi)
Seorang bocah SD di Sukabumi diduga tewas dikeroyok kakak kelasnya. (Ilustrasi)

MEDIUSNEWS - Kasus bocah SD yang tewas diduga dikeroyok kakak kelasnya di Sukabumi terus berlanjut. Polres Sukabumi Kota melakukan gelar perkara hasil penyelidikan kasus tersebut di Polda Jabar, Rabu 24 Mei 2023.

Dalam kasus tersebut, korban diketahui berinisial MHD (10), kelas 3 SD, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Sebelum menghembuskan nafas terakhir, korban ditemukan kejang-kejang dan mendapatkan perawatan di rumah sakit selama 3 hari.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, gelar perkara kasus tersebut dihadiri Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kasatreskrim AKP Yanto Sudiarto, dan Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi.

Baca Juga: Bocah SD di Sukabumi Diduga Tewas Dikeroyok Kakak Kelasnya, Polisi sudah Kantongi Hasil Visum

"Gelar perkara dilaksanakan pada hari ini, Rabu 24 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Nanti hasil gelar perkara akan menjadi dasar penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Sukabumi Kota," ujar Kasi Humas Polres Sukabumi Kota.

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah memeriksa 15 saksi. Mereka terdiri atas, enam anak atau siswa SD, empat dari keluarga korban, dua dari rumah sakit dan tiga guru. Selain itu, Polres Sukabumi Kota juga sudah mendapatkan hasil visum.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo meminta waktu sepekan ini untuk mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian siswa SD di Kecamatan Sukaraja tersebut.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Prajurit TNI dan Istrinya di Bandung sudah Terdeteksi, Geng Motor Slaughter

Kapolres Sukabumi Kota meminta semua pihak bersabar agar pengungkapan kasus bisa menyeluruh tidak terpotong-potong.

Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota tengah fokus mendalami penyelidikan kasus tersebut. “Beri kami waktu untuk melaksanakan penyelidikan secara utuh terhadap penanganan kasus ini. Apabila sudah melaksanakan secara utuh, kami akan melaksanakan gelar perkara," kata Kapolres Sukabumi Kota.

Korban sempat kritis selama 3 hari di rumah sakit, akhirnya meninggal dunia pada Sabtu 20 Mei 2023. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Senin dan Selasa 15-16 Mei 2023 di sekolah tempat korban dan pelaku menuntut ilmu.

Baca Juga: Pertama di Indonesia, NCKL Berhasil Produksi Bahan Baterai Kendaraan Listrik Nikel Sulfat

Dugaan korban MHD tewas akibat dikeroyok terungkap saat korban menceritakan peristiwa itu kepada dokter yang merawatnya di RS Primaya Sukabumi. Cerita korban lantas disampaikan dokter kepada keluarganya.

Berdasarkan hasil visum et repertum di RS Hermina Sukabumi, korban mengalami luka dalam sangat parah, pecah pembuluh darah, dada retak, dan tulang punggung retak. (***)

Halaman:

Editor: Moch Bayu Hidayah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X