• Sabtu, 30 September 2023

Cewek Ini Diduga Bawa Kabur Uang Study Tour SMA di Bandung Rp400 Juta, Ditangkap usai Didemo

- Jumat, 26 Mei 2023 | 23:18 WIB
CI, tersangka penggelapan dan penipuan uang study tour SMAN 21 Bandung (Istimewa)
CI, tersangka penggelapan dan penipuan uang study tour SMAN 21 Bandung (Istimewa)

MEDIUSNEWS - Bandung geger. Sebuah SMA negeri terancam batal melaksanakan study tour ke Yogyakarta, gegara uang pembayaran dari para siswa untuk pelaksanaan kegiatan itu digelapkan oleh oknum dari perusahaan travel. Para siswa kemudian menggelar aksi unjuk rasa, hingga pelaku penggelapan uang study tour sebesar Rp400 juta itu ditangkap. Pelaku, diketahui seorang perempuan berinisial CI, bertugas sebagai tour leader (TL) di Grand Traveling Indonesia (GTI).

"Tersangka ditangkap di Cilengkrang, Bandung, pada Rabu 24 Mei 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. Tersangka ini diduga membawa kabur uang study tour SMAN 21 Bandung senilai Rp400 juta," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jl Merdeka, Jumat 26 Mei 2023.

Pelaku adalah seorang perempuan berinisial CI, merupakan pegawai freelance di Grand Travel Indonesia (GTI). Polrestabes Bandung saat ini masih memeriksa secara mendalam kasus tersebut di Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Ibunda Anggota DPR Bambang Hermanto jadi Korban Pembunuhan di Indramayu

"Hari ini kita laksanakan pemeriksaan mendalam dulu di Polrestabes. Kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa, sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut," lanjut Kapolrestabes Bandung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut Kapolrestabes Bandung, pelaku mengakui melakukan penggelapan dana study tour siswa SMAN 21 Bandung. Pelaku mengaku uang study tour yang mencapai Rp 400 juta itu digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan menggunakan untuk kepentingan pribadi, detailnya nanti setelah selesai pemeriksaan," ucap Kapolrestabes Bandung.

Baca Juga: Setelah Viral Kasus KDRT di Depok Akhirnya Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Atas perbuatannya, sambung Kapolrestabes Bandung, CI terancam hukuman 4 tahun penjara. "Tersangka diijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara," kata Kapolrestabes Bandung.

Awal Mula Kasus Mencuat

Kasus penggelapan dana study tour ini mencuat dari aksi unjuk rasa siswa SMAN 21 Bandung, pada Rabu 24 Mei 2023. Aksi ini viral di media sosial. Ratusan pelajar kelas XI ini marah besar lantaran terancam batal study tour ke Yogyakarta. Batalnya kegiatan itu diduga karena uang siswa dibawa kabur oleh oknum travel.

Seorang peserta aksi mengatakan, pada Selasa 23 Mei 2023 sekitar pukul 19.00 WIB, ada pengumuman pembatalan study tour dikirim melalui grup perpesanan.

Baca Juga: The Good Bad Mother Tembus Peringkat Dua Digit Saat True To Love Berakhir dengan Tenang

Tak ada alasan jelas soal hal ini, namun pihak sekolah mengadakan rapat bersama orang tua membahas masalah tersebut. Dikatakan dia, ada oknum travel yang membawa lari uang yang diperkirakan senilai Rp416 juta milik 320 siswa tersebut.

Halaman:

Editor: Moch Bayu Hidayah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X