Tawuran Maut Terjadi di Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Polisi Tetapkan 9 Tersangka

- Rabu, 31 Mei 2023 | 07:26 WIB
Tawuran Maut Terjadi di Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Polisi Tetapkan 9 Tersangka (Foto: PMJ News)
Tawuran Maut Terjadi di Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Polisi Tetapkan 9 Tersangka (Foto: PMJ News)

MEDIUSNEWS - Satu orang meninggal dunia kibat aksi tawuran maut yang terjadi di Mampang Prapatan, Tegal Parang, Jakarta Selatan, pada Kamis 28 Mei 2023 sekitar pukul 02.30 WIB.

Polisi kemudian mengamankan sembilan orang terduga pelaku penyebab adanya korban jiwa dari tawuran maut antara geng ASCOB versus ABR itu.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yosi Hendrata mengatakan sembilan orang yang diamankan tersebut telah ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka.

Baca Juga: Setelah Diganjar Penjara Seumur Hidup, Teddy Minahasa Kini Resmi Dipecat Tidak dengan Hormat dari Polri

"Dari tawuran itu, satu korban anak yang meninggal dunia. Kemudian kami amankan dan kami sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka," kata Kompol Henrikus Yosi Hendrata kepada wartawan, Selasa 30 Mei 2023. Dikutip dari PMJ News.

Dia menjelaskan, para pelaku meninggalkan lokasi tawuran maut setelah berhasil melukai lawannya. Diketahui korban meninggal dunia setelah mendapat luka akibat sabetan celurit di bagian perut.

"Di TKP sembilan orang ini melakukan tawuran dengan kelompok korban sekitar tujuh orang. Namun dari pihak korban kemudian mundur tersisa satu korban yang kemudian mendapat luka akibat tebasan celurit dari pelaku," jelas Kompol Henrikus Yosi.

Baca Juga: Kasus Jual Beli Tanah di Palangka Raya: Pertentangan Hukum dan Kriminalisasi

Para tersangka dijerat dengan Pasal 355 ayat 2 KUHP dan/atau Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dan/atau Pasal 353 ayat 3 KUHP. Adapun ancaman pidananya berupa hukuman penjara paling lama 15 tahun.

"Dari sembilan orang tersangka ini terdiri dari empat orang dewasa dan lima orang anak atau biasa disebut sebagai anak yang berkonflik dengan hukum," ungkap Kompol Henrikus Yosi. ***

Editor: Iman Firmansyah MDS

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X